Salin Artikel

Soal Logo PKI di Surat Suara, KPU Semarang: Bukan Dari Kami

Nanda, sapaan akrabnya, memastikan surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik pemilu KPU Kota Semarang.

"Itu oknum pemilih. Bukan dari kami," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Dia menyebut, temuan loga partai terlarang di surat suara tersebut bukan wilayah KPU Kota Semarang. Untuk itu, Nanda fokus ke tahapan pemilu.

"Hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung," ujar Nanda.

Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi ini (PKI) di-print dan posisinya di-staples jadi satu sama surat suara capres, kemudian di coblos. Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi di lokasi TPS 03.

Menurutnya, apa yang dilakukan orang yang tak bertanggungjawab tersebut merupakan tindak yang tak beretika. Kepolisian juga sedang menelusuri oknum tersebut.

"Kelanjutannya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukannya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini," paparnya.

"Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," ujar dia.

Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya.

"Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," imbuh Dedi

https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/213013678/soal-logo-pki-di-surat-suara-kpu-semarang-bukan-dari-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke