Salin Artikel

Seorang Wanita Dibunuh Kekasihnya Saat Mencoblos di Bilik Suara

Korban merupakan seorang wanita berinisial YR (23 tahun). Sementara pelaku merupakan laki-laki berinisial RR (21). Keduanya memiliki hubungan asmara tapi tidak disetujui keluarga korban.

"Kejadian ini tidak ada hubungannya dengan Pemilu, ini karena masalah asmara," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, di Jayapura, Rabu.

Kejadian bermula ketika pelaku RR yang sudah terlebih dulu menyalurkan hak pilihnya. Pelaku kemudian ke TPS 01 dan melihat korban sedang di dalam TPS.

Setelah itu, RR kembali ke rumah untuk mengambil pisau dan pergi ke TPS.

"Pelaku masuk lewat belakang tempat bilik suara dan kemudian pelaku menikam korban berulang kali," kata Fakhiri.

Sedangkan korban sempat dilarikan ke RSUD Biak tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Fakhiri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sakit hati karena keluarga YR melarang hubungan mereka yang sudah tinggal satu rumah walau belum menikah.

"Keluarga korban melarang pelaku untuk bertemu dengan korban dan anak mereka," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/203916078/seorang-wanita-dibunuh-kekasihnya-saat-mencoblos-di-bilik-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke