Salin Artikel

Surat Suara Sudah Tercoblos Capres Nomor 2 di TPS Bogor, Videonya Viral

Peristiwa itu terjadi di TPS 054 Vila Mahkota Pesona, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kacau. Bogor Kacau. Puluhan surat suara sudah tercoblos 02. Ternyata kecurangan itu nyata. Lokasi di TPS 54 Vila Mahkota Pesona Desa Bojong Kulur Kec Gunung Putri Kab Bogor," tulis akun X @PieterBima

Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, tampak seorang petugas KPPS sedang membentangkan surat suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden  2024.

Petugas kemudian memperlihatkan bahwa surat suara tersebut sudah tercoblos. 

Pemilih atau warga yang sedang antre menunggu pencoblosan menyaksikan peristiwa tersebut.

"Ini di TPS 54 ternyata ada kertas suara yang sudah tercoblos, nomor 02," ucap pria sambil memvideokan lokasi TPS tersebut.

Tanggapan KPPS

Menanggapi hal itu, Ketua KPPS 054, Wuryono P membenarkan adanya kertas surat suara yang tercoblos dalam video viral tersebut.

"Iya benar, jadi ditemukannya saat peserta (pemilih) mau mencoblos," kata Wuryono saat ditemui di lokasi, Rabu (14/2/2024).

Wuryono menjelaskan, awalnya, seorang pemilih sedang mengecek kertas surat suara sebelumnya masuk ke kotak bilik pencoblosan.

Namun, saat hendak diterawang ternyata kertas surat suara sudah berlubang atau tercoblos.

"Jadi awalnya ada dua peserta yang menemukan masing-masing dua surat suara tercoblos. Setelah dicek kembali ternyata ada empat kertas surat suara yang berlubang," ujarnya.

"Pencoblosan itu di kertas surat suara (capres) nomor urut 2 (Prabowo-Gibran), (tercoblos) di bagian foto dan hanya paslon itu saja," sambungnya 

Setelah itu, petugas mengecek kembali surat suara lainnya. Ternyata, ditemukan tiga surat suara yang rusak atau berlubang.

Karena temuan tersebut, kata dia, proses pencoblosan pun dihentikan sementara.

"Panwaslu meminta untuk menghentikan proses dan mengecek semua surat suara untuk presiden lalu ditemukan lagi satu jadi total ada delapan surat suara yang sudah tercoblos," ungkap dia.

Dia mengatakan, proses pencoblosan sempet berhenti satu jam karena harus menghitung semua surat suara. Petugas mengeluarkan semua surat suara presiden untuk pengecekan kondisi.

"Langkah kami malaporkan ke Panwaslu, desa dan langsung mengirim tim untuk menghentikan kegiatan pencoblosan," terangnya.

Bawaslu terjunkan tim

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam membenarkan perihal peristiwa itu.

"Yang di Kabupaten Bogor sudah ada laporan cepat dari pengawas Pemilu kami, memang betul ada surat suara yang sudah tercoblos," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024).

Dia menerangkan, kejadian ini awalnya diketahui oleh dua orang pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di bilik suara. Pemilih itu kaget, saat mengetahui surat suara Pilpres miliknya sudah tercoblos.

"Pas masuk bilik ternyata dibuka sudah tercoblos, ada dua pemilih. Kemudian ditukarkan ke KPPS, dan ternyata masih juga tercoblos," ucap Zacky.

Setelah dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan sebanyak delapan lembar yang sudah tercoblos. Surat suara tersebut kemudian masuk dalam kategori rusak

"KPPS, saksi dan pengawas TPS menyepakati untuk menghitung ulang dan cek ulang surat suara, semua dibeberkan. Temuan di TPS tersebut ada delapan surat suara yang sudah tercoblos, yang lain tidak ada," tambah Zacky.

"Sementara informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, di TPS itu KPPS, saksi menyepakati bahwa itu masuk ke surat suara yang rusak," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini petugas Bawaslu Kabupaten Bogor sudah diterjunkan untuk menyelidiki temuan tersebut. 

"Kami sudah menerjunkan pengawas Pemilu, kami terutama Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran, dimana letak (kesalahan) apa saat proses pengepakan atau sortir lipat itu harus ditelusuri," sebut Zacky.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/162110478/surat-suara-sudah-tercoblos-capres-nomor-2-di-tps-bogor-videonya-viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke