Salin Artikel

Modus Nonton Film di Ponsel, 2 Murid SD di Lubuklinggau Dicabuli Penjaga Sekolah

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Dua murid Sekolah Dasar (SD) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial K (6) dan A (8) dicabuli penjaga sekolah, LS (36). 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan, kejadian bermula ketika kedua korban sedang menunggu jemputan di Pos Satpam sekolah yang juga tempat LS bekerja.

Di sana, pelaku mengajak K dan A masuk ke dalam pos diiming-imingi menonton film di telepon seluler (ponsel).

Ketika masuk ke dalam pos, LS melancarkan aksinya hingga kepergok seorang wali murid inisial N. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke orangtua korban sehingga pelaku ditangkap polisi.

“Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang tinggal di perumahan komplek sekolah,” kata Hendrawan, Selasa (13/2/2024).

LS diduga kuat melakukan aksi cabul tersebut karena memiliki ketertarikan dengan anak kecil. Karena itu polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu ponsel yang digunakannya untuk merayu korban. Selain itu, pakaian yang digunakan korban juga telah diambil polisi sebagai barang bukti tambahan.

“Untuk sekarang pelaku masih kami periksa, termasuk sudah berapa kali melakukannya kepada korban atau dugaan korban lain,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, LS terancam dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan penjara selama 15 tahun.

“Pelaku saat ini masih ditahan dan kami periksa untuk dikembangkan,” jelas Kasat.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/13/171907778/modus-nonton-film-di-ponsel-2-murid-sd-di-lubuklinggau-dicabuli-penjaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke