Salin Artikel

2 Warga Kupang Tewas Usai Motor Tabrak Pos Polisi

Sepeda motor yang dikendarai oleh keduanya menabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao di Jalan Timor Raya Kilometer 29, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

"Kejadiannya Selasa, 13 Februari 2024 dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024) siang.

Kecelakaan maut tersebut berawal saat sepeda motor Honda CBR  berwarna merah hitam nomor polisi DH 6841 CP yang dikendarai Liki Imanuel, berboncengan dengan Vespa Nubatonis.

Keduanya bergerak dari arah Babau menuju Amarasi.

Tiba di pertigaan Pos Polisi Lalu Lintas Oesao. Liki Imanuel tidak bisa mengendalikan sepeda motornya untuk berbelok ke arah jalur kanan.

Sepeda motor melaju dan menabrak pos polisi. Keduanya terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala.

"Kedua pengendara tewas di tempat kejadian. pengaman. Sedangkan sepeda motor rusak parah," kata dia.

Polisi yang menerima informasi itu, turun ke lokasi untuk memeriksa lokasi kejadian. Saat diperiksa, kedua korban ini tidak menggunakan helm pengaman.

"Saat ini jenazah keduanya sudah disemayamkan di rumah duka di Desa Oesena Kecamatan Amarasi,"ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/02/13/153719278/2-warga-kupang-tewas-usai-motor-tabrak-pos-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke