Salin Artikel

Siswi SMA di Kupang Bacok Seorang Pria Beristri

Remaja putri itu ditangkap karena membacok pria beristri bernama Maksimus Tefi (29), asal Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

"Kejadian pembacokan itu terjadi di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang Minggu (11/2/2024) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Polisi sampai saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk motif pembacokan tersebut.

Ariasandy menjelaskan, korban dibacok menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka pada leher bagian belakang dan kepala bagian belakang.

"Korban ini dibacok saat sedang sendirian di rumahnya. Untuk motif pembacokan belum diketahui persis. Masih didalami, termasuk kronologi kejadian," kata dia.

Korban ditemukan sejumlah warga di jalan raya. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang turun ke lokasi, lalu membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Takari, untuk menjalani perawatan medis.

Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi pun telah diminta keterangannya. Untuk motif dan kronologi kejadian, sekali lagi masih didalami," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/02/12/180352978/siswi-sma-di-kupang-bacok-seorang-pria-beristri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke