Salin Artikel

Bermula Sepotong Buah untuk Ibu Pelaku, Nurdin Dituding Dukun Santet dan Dibunuh

Para tersangka berinisial IN (26) AR (42) IR (29) dan TJ (18). Mereka merupakan satu anggota keluarga.

Dari empat orang itu, tersangka IN adalah otak atau eksekutor utama dalam pembunuhan tersebut.

Dia dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.

Sementara AR, IR dan TJ yang turut serta membantu dijerat Pasal 351 ayat 2 dan 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman sepertiga dari IN.

"Tersangka utamanya dalam kasus ini adalah IN, motifnya yaitu dendam," kata Kapolres Bima Kota, AKBP. Yudha Pranata saat konferensi pers, Sabtu (10/2/2024).

Yudha mengungkapkan, kepada penyidik tersangka IN mengaku curiga bahwa ibunya bernama Landu (50) meninggal karena disantet oleh keluarga Nurdin.

Kecurigaan tersebut menyusul sang ibu tiba-tiba jatuh sakit usai mengonsumsi sepotong buah pemberian istri Nurdin.

Ibu para tersangka sakit selama tiga hari dan dinyatakan meninggal pada Selasa (6/2/2024) malam.

"Dicurigai dari buah tersebut ibunya sakit selama tiga hari lalu meninggal dunia. Dari situ pelaku mengajak tiga saudaranya untuk menganiaya keluarga Nurdin," jelasnya.

Menyangkut dugaan santet yang dialamatkan kepada keluarga Nurdin oleh tersangka, Yudha Pranata mengatakan, akan tetap mendalaminya.

Namun, perkaranya terpisah dengan kasus pembunuhan yang dilakukan para tersangka.

"Kita akan dalami tetapi ini terpisah dengan perkara pokok. Kami akan coba dan memberi imbauan kepada masyarakat, isu mengenai sesuatu yang belum bisa dibuktikan jangan disebarluaskan dan jangan juga abai," harapnya.

Sementara itu, tersangka IN menyampaikan, selain mencurigai sang ibu disantet lewat sepotong buah, beberapa hari sebelum meninggal dunia sang ibu juga sempat kerasukan.

Dalam kondisi kerasukan, sang ibu kemudian menyampaikan agar keluarga dari Nurdin harus dibunuh.

Hal itu lantas memperkuat dugaan pihak keluarga bahwa sang ibu sakit dan meninggal karena disantet oleh keluarga Nurdin.

"Dia sempat merasuki mama saya dan mama saya mengatakan harus mati dia (keluarga Nurdin," kata IN saat dihadirkan dalam konferensi pers.

IN mengaku menyesali dan siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya di hadapan hukum.

"Saya sangat menyesal, saya akan memperbaiki diri ke depan," kata IN.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/11/174326678/bermula-sepotong-buah-untuk-ibu-pelaku-nurdin-dituding-dukun-santet-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke