Salin Artikel

Bawaslu Nunukan Waspadai Potensi Mobilisasi Massa dari Malaysia yang Mencoblos di Pulau Sebatik

NUNUKAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui, keberadaan WNI yang tinggal di Malaysia, memiliki potensi kerawanan pemilu yang tidak boleh dipandang enteng.

Apalagi, tidak sedikit warga Pulau Sebatik yang bermukim di wilayah Malaysia dan harus menyeberang kembali ke Indonesia, jika ingin menyalurkan hak suaranya di hari pencoblosan 14 Februari 2024.

‘’Kami ingatkan bahwa adanya WNI yang tinggal di Malaysia dan mencoblos di Sebatik, menjadi satu potensi kerawanan yang harus diwaspadai,’’ ujar Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Minggu (11/2/2024).

Kewaspadaan ini bukan tidak berdasar. Karena pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu mengamankan 34 pemilih LN yang mencoblos di TPS Sebatik Tengah.

Mereka yang telah mencoblos di TPS luar negeri, dimobilisasi oknum tak bertanggung jawab, untuk mencoblos lagi di TPS yang ada di Pulau Sebatik.

Kendati tak mengantongi data berapa banyak jumlah pemilih luar negeri dan berapa banyak warga perbatasan RI – Malaysia yang berpotensi mencoblos dua kali, Yusran sudah menjalin komunikasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi kondisi dimaksud.

‘’Kita memiliki kelemahan dalam pengawasan pemilih luar negeri. Kita tidak ada data mereka, dan terus terang, ini kembali kepada warga Pulau Sebatik dan Panwaslu di sana,’’ lanjutnya.

Bawaslu juga sudah memetakan sejumlah TPS yang berpotensi pembengkakan DPK, atau TPS yang menjadi sasaran empuk bagi oknum yang diduga memiliki kemampuan memobilisasi massa.

Pengawasan ketat dan melekat akan dilakukan di banyak TPS perbatasan, yang berhadapan langsung dengan territorial Malaysia.

Di antaranya TPS yang ada di Aji Kuning, dan TPS Sungai Melayu.

‘’Kita harus waspada dan tentu menjadi atensi khusus. Karena ini pidana, maka koordinasi dengan APH juga menjadi hal urgen,’’ tegasnya.

Selain potensi pemilih LN yang akan mencoblos dua kali di TPS Pulau Sebatik, Bawaslu juga mewaspadai potensi kerawanan lain.

Diantaranya, potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berpeluang mencoblos dua kali, yang bisa saja mengakibatkan TPS kehabisan surat suara.

Dan kekhawatiran adanya pemilih pemula yang berumur 17 tahun di hari H, dan mereka belum memiliki KTP atau Suket.

‘’Perlu kita tegaskan sosialisasi, dimana sarat mutlak yang diwajibkan KPU, pemilih wajib menggunakan KTP atau Suket yang dikeluarkan Disdukcapil, bukan Kelurahan, Desa atau Kecamatan,’’ jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/11/105544878/bawaslu-nunukan-waspadai-potensi-mobilisasi-massa-dari-malaysia-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke