Salin Artikel

Polres Bogor Akui Salah Tangkap Orang untuk Kasus Perampokan di Cileungsi

Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Subur ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Bahkan, ia juga sempat diikat dalam mobil polisi.

Dalam mobil itu, ia ditodong pistol dan dipaksa mengaku terlibat sindikat perampokan tersebut.

Setelah diperiksa, polisi memastikan pasutri tersebut tidak terlibat kasus perampokan yang terjadi pada Rabu (7/2/2024) siang.

Subur akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat perampokan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, mengakui telah melakukan salah tangkap.

Kejadian salah tangkap itu awalnya merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan perampokan.

Dalam operasi penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor mengungkap para pelaku perampokan tersebut.

Dia menyebut, ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi setelah dilakukan penelusuran terhadap tiga laporan yang diterima polisi.

Ketujuh orang itu berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Dari tujuh tersangka tersebut, sambung dia, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF (37), K (44), D (50) dan SS (46).


Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2/2024).

Teguh menyebutkan identitas SS ini memiliki ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban salah tangkap tersebut (pasutri).

"Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu, termasuk menyebutkan ciri-ciri mobil yang sesuai dalam video viral itu, diduga kendaraan itu adalah milik pelaku SS awalnya, sesuai yang disebutkan," ungkap Teguh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/2024).

Operasi penyelidikan dan penangkapan kemudian dilakukan oleh tim gabungan tersebut di beberapa daerah yang mencakup Pasir Angin, Cileungsi.

"Yang mana memang team Resmob Satreskrim memberhentikan kendaraan (mobil pasutri) yang dimaksud (di SPBU), tetapi tidak sesuai dengan yang sudah didapatkan mengenai informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," kata dia.

Setelah diamankan dan diperiksa, para penumpang atau sang istri yang berada di dalam mobil tersebut langsung dilepaskan kembali.

Teguh memastikan sudah melakukan meminta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasutri tersebut.

Polisi pun sudah menemui Subur dan Titin untuk permohonan maaf.

Suami istri ini pun sudah memaafkan kepolisian atas peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut.

"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/10/220701478/polres-bogor-akui-salah-tangkap-orang-untuk-kasus-perampokan-di-cileungsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke