Salin Artikel

Terima Laporan Timnas Amin, KPU Jateng Sebut Ada Data Janggal

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menerima laporan data pemilih janggal dari Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin. Ditemukan data pemilih dengan nama satu huruf seperti "N" atau "R".

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengaku langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan 502.564 daftar pemilih yang diduga bermasalah.

"(Menurut laporan) Ada nama yang diindikasikan tidak betul, tiga huruf doang, kami menemukan ada nama yang cuma satu huruf, misalnya N, namanya cuma huruf "N" atau "R" itu memang fakta yang terjadi di lapangan," ujar Handi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/2/2024).

Pasalnya data yang dilaporkan belum tentu fiktif atau tidak ada orangnya, tapi kemungkinan memang ada sejumlah kekeliruan data dalam DPT KPU Jateng.

"Jadi data yang keliru kita perbaiki, kalau fiktif kan enggak ada orangnya, kami belum menemukan yang data yang orangnya gak ada terus ada datanya yang disebut dengan data fiktif," tegasnya.

Handi menjelaskan, bila format data pemilih yang diduga bermasalah yang dilaporkan Timnas Amin tersebut berbeda dengan dengan data pemilih tetap (DPT) yang digunakan KPU.

DPT milik KPU itu merupakan data umum yang dapat diakses masyarakat secara terbuka. Sedangkan data dari Timnas Amin belum terklasifikasi secara detail seperti DPT KPU.

"By name yang tidak menunjukkan TPS mana, desa, kecamatan, kabupaten mana. Dari laporan yang masuk, memang ada beberapa data itu yang masih mentah, artinya tidak sama dengan DPT yang kami sampaikan," jelasnya.

Saat mengecek beberapa data bermasalah yang dilaporkan Timnas Amin, data pemilih tersebut sudah tidak ada di DPT milik KPU. Sejumlah nama yang diklaim kurang dari 17 tahun, Handi pastikan sudah bersih di DPT KPU.

"Atau memang 17 tahunnya itu masuk di tanggal 14 Februari besok belum terhitung. Kalau sekarang dimasukkan sebagai pemilih, tentu belum 17 tahun memang," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan hingga klarifikasi di lapangan.

Lalu mengingat DPT telah ditetapkan kabupaten/kota di tanggal 21 Juni 2023, bila ada perubahan data pemilih sampai hari pencoblosan, misalnya disebabkan meninggal, menjadi TNI/Polri, maka akan dicoret di TPS pemilih tersebut oleh KPPS.

"Artinya kami merespons dengan cepat segala data yang disampaikan tim paslon 01, sementara karena datanya 500.000 itu memang memerlukan waktu untuk meneliti. Karena kami tidak hanya meneliti menyandingkan dengan data kami yang ada di DPT termasuk memerlukan klarifikasi dan ada beberapa yang harus turun lapangan, jadi bersabar nanti akan publikasikan," bebernya.

KPU juga mengapresiasi masukan laporan Timnas Amin. Dengan pengecekan ini ia harap legitimasi terhadap data KPU lebih kuat. Bila mendapati kekeliruan dalam DPT, KPU siap melakukan koreksi.

Hingga kini tidak ada data atau surat laporan yang masuk ke KPU dan Bawaslu selain dari Timnas Amin.

Namun pihaknya terbuka jika tim dari paslon lainnya menemukan fakta serupa. KPU akan melakukan investigasi dan melaporkan hasilnya kepada publik.

"Sebelum tanggal 10 Februari insya Allah saat kampanye terakhir sudah selesai, sebagian kab/kota sebetulnya sudah selesai, tapi karena dari 01 secara resmi menyampaikan surat maka kita akan mengundang timnya, Bawaslu, dan pihak terkait untuk menjelaskan secara resmi dengan data lampiran yang dimaksud," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/10/162350278/terima-laporan-timnas-amin-kpu-jateng-sebut-ada-data-janggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke