Salin Artikel

Unik, Nama Pemilih ini Hanya Dua Huruf, KPU Magelang Pastikan Orangnya Ada dan DPT Valid

KOMPAS.com - Seorang warga dicurigai seabagai bagian daftar pemilih tetap (DPT) tidak valid karena namanya yang hanya terdiri dari dua huruf.

Kelompok pendukung pasangan capres-cawapres mengeluhkan data diduga tidak valid salah satunya warga Kabupaten Magelang tersebut.

Namun, nama warga yang hanya diucapkan satu suku kata tersebut adalah Mi (54), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang benar dan valid.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati mengatakan, Mi sempat dicurigai bagian dari data invalid yang dikeluhkan salah satu kelompok pendukung paslon pilpres.

“Kami segera menginstruksikan PPK dan PPS untuk memastikan apakah benar atau tidak. Ternyata betul. Ada orangnya dan masih hidup. Dicek di DPT online pun ada,” paparnya, Jumat (9/2/2024).

Nurhayati menyatakan, kelompok pendukung paslon terkait menduga terdapat 2.665 warga yang datanya invalid.

Kecurigaan tersebut terkait dengan nama warga dan usia pemilih di bawah 17 tahun.

Setelah dilakukan pengecekan, dia bilang, seluruh data dinyatakan valid.

“Untuk usia di bawah 17 tahun ada yang sudah menikah. Mereka memiliki hak memilih dibuktikan dengan surat keterangan dari KUA. Ada juga yang baru berusia 17 tahun ketika pemungutan suara tanggal 14 Februari,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/222227778/unik-nama-pemilih-ini-hanya-dua-huruf-kpu-magelang-pastikan-orangnya-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke