Salin Artikel

Bayi Ditelantarkan di Warung, Terdapat Pesan 3 Tahun Lagi Akan Diambil

Di lokasi juga ditemukan selembar kertas berisi pesan serta nama dan tanggal bayi dilahirkan.

Diketahui bayi tersebut bernama Dea Ayu Fata Marimba dan lahir pada Rabu 7 Februari 2024 pukul 22.30 WIB.

Pada kertas terdapat pesan yang berisi, "Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya".

Petugas dari Polsek Sukadana bersama tim medis yang menerima informasi tersebut, kemudian mendatangi lokasi.

Setelah melakukan tindakan medis awal, bayi itu kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen mengatakan, bayi tersebut ditinggalkan oleh orangtuanya.

"Warga menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain dengan keadaan ari-ari masih menempel di belakang warung," ujar Zulkarnaen, Jumat (9/2/2024).

"Hingga saat ini kami juga masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Polres Lamtim Polda Lampung Beber Kronologi Penemuan Bayi Perempuan dengan Ari Masih Menempel

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/203124578/bayi-ditelantarkan-di-warung-terdapat-pesan-3-tahun-lagi-akan-diambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke