Salin Artikel

Komplotan Bajak Laut Rampok 2 Kapal Nelayan di Bangka Barat

Empat terduga pelaku berhasil diamankan polisi di persembunyian mereka di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Wakil Kepala Polres Bangka Barat Kompol Iman Teguh mengatakan, pelaku perompakan yang telah diamankan yakni HI (28), M (24), KR (21) dan RU (39). Sementara satu pelaku lainnya MA (24) dinyatakan buron.

"Tersangka kasus perompakan di wilayah perairan Bangka Barat," kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).

Aksi perompakan terjadi pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu dua kapal nelayan yaitu KM Mega Padang dan KM Guna 1 berlayar dari perairan Pulau Nangka, Bangka Tengah menuju Mentok, Bangka Barat.

Saat melintasi perairan Tempilang kapal tersebut dipepet sebuah kapal yang berukuran lebih kecil tidak beratap.

Kapal dengan mesin tempel tersebut bertuliskan Doa Ibu.

"Ada empat orang di kapal kecil yang menghadang, kemudian tiga naik ke kapal korban dengan mengancam senjata tajam," ujar Teguh.

Para lanun tersebut kemudian menggasak barang-barang berharga di atas kapal seperti GPS, mesin dan ponsel.

Usai menjalankan aksinya, para pelaku langsung kabur dan bersembunyi di daerah berbeda.

Polisi yang melakukan pengembangan akhirnya berhasil menangkap pelaku pertama di daerah Banyuasi.

Kemudian tiga pelaku lainnya menyusul ditangkap di lokasi berbeda di Desa Sungsang, Banyuasin.

"Para pelaku dikenakan tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan ancaman," ujar Teguh.

Mereka dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 Jo Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana atau Pasal 480 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kini para pelaku ditahan di Mapolres Bangka Barat dengan sejumlah barang bukti seperti parang, ponsel, GPS dan sebuah kapal motor bercat warna merah, kuning dan hijau.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/150403078/komplotan-bajak-laut-rampok-2-kapal-nelayan-di-bangka-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke