Salin Artikel

Nama Pemilih di Magelang Hanya Dua Huruf, Sempat Dicurigai DPT Tak Valid

Nama warga yang bila diucapkan hanya satu suku kata tersebut adalah Mi (54), perempuan asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati mengatakan, Mi sempat dicurigai bagian dari data invalid yang dikeluhkan salah satu kelompok pendukung paslon pilpres.

“Kami segera menginstruksikan PPK dan PPS untuk memastikan apakah benar atau tidak. Ternyata betul. Ada orangnya dan masih hidup. Dicek di DPT online pun ada,” paparnya, Jumat (9/2/2024).

Nurhayati menyatakan, kelompok pendukung paslon terkait menduga terdapat 2.665 warga yang datanya invalid.

“Untuk usia di bawah 17 tahun ada yang sudah menikah. Mereka memiliki hak memilih dibuktikan dengan surat keterangan dari KUA. Ada juga yang baru berusia 17 tahun ketika pemungutan suara tanggal 14 Februari,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/09/122248378/nama-pemilih-di-magelang-hanya-dua-huruf-sempat-dicurigai-dpt-tak-valid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke