Salin Artikel

Pengakuan Pelajar SMK Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

KOMPAS.com - Seorang siswa SMK tega membunuh satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan tiga anaknya secara sadis di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kasus pembunuhan ini berawal dari hubungan asmara pelaku berinisial J (17) dengan korban anak perempuan berinisial R (15) yang tidak direstui orangtua korban.

Aksi sadis ini terjadi tepatnya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kaltim, Selasa (6/2/2024).

J menghabisi nyawa 5 anggota keluarga bernama Waluyo (35) ayah atau kepala keluarga, SW (34) ibu, RJS (15) anak perempuan pertama, VDS (11) anak kedua dan ZAA (3) anak ketiga.

Dalam aksinya, pelaku memadamkan listrik di rumah korban. Kemudian masuk sambil membawa parang.

Di dalam rumah hanya ada SW dan tiga anaknya, sementara korban Waluyo sedang berada di luar rumah.

Tersangka menghabisi SW dan tiga anaknya, kemudian Waluyo yang pulang juga dibunuh oleh pelaku.

Pengakuan tersangka

Dari pengakuan tersangka, setelah membunuh 5 korban. J juga sempat memperkosa mantan pacarnya atau korban R yang sudah meninggal dunia.

Tidak hanya itu, pelaku juga memperkosa SW, ibu dari mantan kekasihnya tersebut.

Dalam wawancara J dengan polisi, dia mengungkap hal tak senonoh itu dilakukannya secara gantian.

"Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?' tanya seorang perempuan lagi.

"Iya," kata J.

"Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?" tanya lagi polisi.

"Mamahnya," jawab J.

"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan J.

Motif pelaku

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan Junaedi menggunakan sebuah parang.

Motifnya diduga adalah dendam dan sakit hati.
Supriyanto berujar, sebelum pembunuhan terjadi sudah ada konflik antara pelaku dan korban masalah ayam.

Korban juga diketahui meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari.

Selain itu, dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan R, tetapi hubungannya kandas.
Diduga hubungan pelaku dan R tak direstui orangtua korban.

Sebelum melakukan aksinya sekira pukul 01:30 Wita, pelaku ternyata sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil parang kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksi biadab itu.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Atas perbuatannya, J dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengakuan dan Motif Siswa SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Profil Junaedi dan Umurnya

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/220851178/pengakuan-pelajar-smk-pembunuh-sadis-satu-keluarga-di-penajam-paser-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke