Salin Artikel

Cegah ASF, Babi Asal Sikka Dilarang Masuk Lembata

LEMBATA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melarang ternak babi asal Kabupaten Sikka masuk ke wilayah tersebut.

Larangan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor DP-KP 524.3/56.1/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang kewaspadaan penyakit flu babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Kanisius Tuaq mengatakan, pengawasan lalu lintas ternak babi baik dalam daerah, antar-kecamatan, maupun antar-kabupaten atau kota terutama di wilayah perbatasan harus diperketat.

Pastikan kesehatan ternak babi didukung hasil pemeriksaan laboratorium.

"Dilarang membawa ternak babi dan produk olahan daging babi dari luar Kabupaten Lembata terutama dan daerah wabah seperti Kabupaten Sikka," ujar Kanisius kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Dia juga mengimbau para peternak menghubungi petugas untuk mengambil disinfektan yang sudah disiapkan.

"Ini untuk kebutuhan sanitasi kandang, agar pengawasan bio sekuriti di kandang segera dilakukan," ujar dia.

Kanisius meminta sanitasi atau kebersihan kandang ditingkatkan. Tidak memberi makan ternak babi dari sisa limbah dapur yang berasal dari sisa produk asal babi yang mati secara mendadak.

Berhati-hati membeli dan mengonsumsi daging babi, terutama yang dijual di tempat-tempat umum, karena dikhawatirkan berasal dan ternak sakit atau mati mendadak.

Setiap dugaan kejadian penyakit hewan diminta dilaporkan kepada petugas peternakan dan kesehatan hewan di kecamatan masing-masing.

Kanisius menambahkan, pihaknya juga telah menyurati camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, restoran atau rumah makan daging babi untuk meningkatkan kewaspadaan menyebarnya ASF.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/193520878/cegah-asf-babi-asal-sikka-dilarang-masuk-lembata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke