Salin Artikel

Terbongkar, Aksi "Bobol" Biosolar Subsidi Pakai Pikap Modifikasi

Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah dengan memodifikasi tangki kendaraan hingga sanggup menampung lebih banyak BBM melebihi kapasitas standar.

Modus itu pula yang ditemukan Ditreskrimsus Polda Kepri di Perum Mukakuning Paradise, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.

Awalnya, Polisi memeroleh informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil pikap Toyota Dyna warna biru yang telah memodifikasi tangkinya.

"Tim melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengetahui pikap tersebut melansir biosolar di tiga SPBU dalam sekali jalan.”

Demikian penjelasan Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawiradi Mapolda Kepri, Selasa (6/2/2024).

Pikap tersebut -selain memiliki tangki cadangan, juga mengangkut jeriken-jeriken untuk menampung tambahan BBM Biosolar. 

Yudha mengatakan pengungkapan ini berawal pada Sabtu (27/1/2024) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi lalu mengetahui, biosolar tersebut lalu dibawa ke lokasi penimbunan di Perum Mukakuning Paradise, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Demi mengelabui petugas SPBU, pelaku membeli BBM jenis solar bersubsidi ini menggunakan empat kartu fuel card Bukopin.

“Hal ini dilakukan tersangka agar tidak ketahuan, selain itu tersangka juga kerap menggunakan sejumlah plat palsu."

"Bahkan dari lokasi penimbunan ada tujuh plat yang dipergunakan tersangka,” papar Yudha.

Atas perbuatannya, Yudha menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

UU tersebut selanjutnya telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU.

“Jadi tersangka ini terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tegas Yudha.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/060000678/terbongkar-aksi-bobol-biosolar-subsidi-pakai-pikap-modifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke