Salin Artikel

8.000 Batang Tanaman Cabai Milik BUMD di Simeulue Aceh Dirusak OTK

Kepala Desa Lafakha Zulyan mengatakan, perusakan itu dilakukan pada 25 Januari 2024. 

"Umur tanaman cabai sekitar 50 hari. Dirusak dengan cara disemprot racun rumput dugaan kita,” ujar Zulyan kepada Serambi Indonesia, Senin (5/2/2024). 

“Kurang lebih 8.000 batang tanaman cabai mati," sambungnya. 

Zulyan sudah melaporkan perusakan ini ke Kepolisian Resor Simeulue. 

Perusakan ini di lahan milik badan usaha milik desa itu sangat disayangkan.

Pasalnya, tanaman ini sudah diperkirakan bakal panen jelang Ramadhan untuk memenuhi kebutuhan warga. 

"Harapan kami, semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

“Terkait motif pelaku, biarlah nanti diungkap oleh penyidik setelah pelakunya ditangkap," pungkas Zulyan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul OTK Hancurkan 8.000 Tanaman Cabai Milik Bumdes di Simeulue, Diduga Semprot Pakai Racun.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/06/124433178/8000-batang-tanaman-cabai-milik-bumd-di-simeulue-aceh-dirusak-otk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke