Salin Artikel

Buntut Penganiayaan, Warga Segala Anyar Bakar Ban di Bypass Mandalika

Blokade jalan tersebut menjadi bentuk protes atas lambannya penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Amak Alus, yang hingga saat ini belum ada tersangkanya.

Koordinator Lapangan Abdussyakur menjelaskan, aksi blokade jalan menuju Sirkuit Mandalika itu merupakan lanjutan aksi yang dilakukan pada aksi di Polda NTB Rabu (31/1/2024) lalu.

"Ini sebagai bentuk protes kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan (penusukan) saudara Lapur alias Alus pada, Jumat (8/12/2023) lalu," kata Syakur.

Menurut dia, blokade jalan yang dilakukan sejumlah warga ini bertujuan agar bisa mendapat atensi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan bahkan Presiden Joko Widodo.

"Masyarakat Desa Segala Anyar menjunjung tinggi kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu."

"Namun upaya agar mendapatkan keadilan tidak membuahkan hasil oleh keluarga korban," tegas dia.

Syakur menilai kasus tersebut seolah dibiarkan berkeliaran dan proses hukum tidak dilanjutkan oleh aparat kepolisian Lombok Tengah.

"Terbukti sampai dengan hari ini, tidak ada penetapan tersangka oleh Polres Lombok Tengah."

"Kami masih mengingat betul janji Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang menyatakan bahwa dalam 1x24 jam akan meringkus pelaku, namun nyatanya hingga 60 hari peristiwa penusukan Alus nihil," kata Syakur.

Bahkan lanjut Syakur hingga korban meninggal dunia, tidak ada proses hukum berarti yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah.

Ancam golput

Selain blokade jalan, warga Desa Segala Anyar sepakat tidak akan mengikuti proses pemilu alias "golput" jika Polisi tidak segera menangkap pelaku pembunuhan Alus, hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Kami tahu betul apa yang kami laksanakan ini, namun percuma jika kami terus diminta untuk mengikuti tahapan pemilu, sedangkan kondisi saat ini, wakil rakyat yang sedang menjabat, bahkan tidak ada yang mampu menyuarakan tuntutan kami," tegas Syakur.

"Maka buat apa memilih wakil kembali, sedangkan yang sudah ada saja tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat belum bisa dihubungi untuk merespons aksi ini. 

Namun sebelumnya, Iwan sudah sempat membantah tudingan kelambanan penanganan kasus penusukan Alus.

Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada keluarga korban terkait kemajuan penanganan kasus itu.

"Iya keluarga (korban) sebetulnya sudah paham. Kita butuh waktu agak lama untuk mengungkap itu, tapi sudah dekat ini," kata Iwan, Rabu (31/1/2024) lalu.

Aksi yang dilakukan pihak keluarga korban ke Polda NTB secara terus-menerus kata Iwan dinilai malah menjadi penghambat kerja penyidik. "Ini menghambat kerja penyidik sebetulnya," cetus Iwan.

Iwan pun menjelaskan penyebab belum terungkapnya kasus ini, karena penyidik kesulitan mencari saksi, baik dari pihak Segala Anyar maupun Ketare.

"Ketiadaan saksi jadinya kita harus kerja ekstra mengungkap itu. Karena sebetulnya keluarganya sudah paham terkait itu. Sudah kasih penjelasan," kilah Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/05/000100878/buntut-penganiayaan-warga-segala-anyar-bakar-ban-di-bypass-mandalika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke