Salin Artikel

Dinilai Berkampanye Implisit, Pengamat Undip Minta Ketua Bawaslu Tegur Jokowi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengamat Politik sekaligus mantan Ketua Bawaslu Pertama, Nur Hidayat Sardini menganjurkan Bawaslu untuk tegas memberi teguran pada Presiden Jokowi.

Pasalnya,  kepala pemerintahan RI itu disebut telah melakukan kampanye secara implisit dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Tengah dan DIY beberapa hari terakhir.

"Akan lebih bagus jika Bawalsu tidak sekadar melakukan pencegahan melalui pengiriman surat, tetapi langsung pada upaya peneguran," tutur dosen FISIP Universitas Diponegoro melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya sebagai pengawas pemilu yang independen, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberi teguran pada potensi pelanggaran pemilu. Tak terkecual untuk menegur Presiden RI.

"Bawaslu kan punya otoritas untuk menegur kepada siapapun dari warga negara ini bila ada hal-hal yang tidak beres dalam urusan pemilu," tegas sosok yang akrab dipanggil NHS itu.

Menurutnya, kunjungan kerja Jokowi di Jawa Tengah dan sekitarnya belakangan ini bukan tanpa alasan.

NHS menilai, ada masalah yang lebih serius membutuhkan kehadiran Jokowi daripada Jawa.

"Kalau tidak dikaitkan dengan urusan pilpres, kenapa enggak juga mengajak Pak Anies, Pak Muhaimin, Pak Ganjar, atau Pak Mahfud. Enggak salah kalau orang menerjemahkan kalau itu punya motif untuk berkampanye juga secara implisit," lanjutnya.

Bahkan kritik terhadap Jokowi itu juga datang dari kalangan dosen dan mahasiswa UGM dalam "Petisi Bulaksumur" yang menyebut sikap keberpihakan Jokowi saat ini jauh dari prinsip demokrasi.

Untuk itu, NHS mengatakan, langkah Bawaslu yang sempat bersurat kepada Presiden untuk mencegah penyalahgunan fasilitas negara dan pelanggaran dinilai sudah tepat.

Namun, NHS berharap Bawaslu dapat lebih tegas merespon potnsi kecurangan yang terjadi selama tahapan kampanye pemilu ini.

"Saya rasa Bawaslu sudah benar, dalam rangka mencegah dari apa yang mungkin punya akses terhadap kontruksi tentang ada ketidakbenaran terhadap prosedur, nah bisa dengan surat (teguran) tidak lagi hanya menghimbau, tapi menegur, instrumentasi itu boleh," tuturnya.

Upaya peringatan maupun teguran itu merupakan sikap yang lazim diambil Bawaslu demi mewujudkan pemilu yang luber-jurdil. Diketahui, Luber-Jurdil merupakan akronim dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

"Karena pemilik otoritas dalam pengawasan pemilu dalam rangka menjaga kualitas pemilu atau quality assurance dari Bawaslu. Saya kan diam-diam pernah jadi Ketua Bawaslu pertama di republik ini, jadi paham," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/01/112448878/dinilai-berkampanye-implisit-pengamat-undip-minta-ketua-bawaslu-tegur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke