Salin Artikel

Tak Ada LADK, PSI dan PKN Tak Ikut Pemilu di Padang Pariaman

"PSI dan PKN tidak bisa ikut Pemilu karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Padang Pariaman."

"Sesuai dengan aturannya, bahwa partai yang tidak menyerahkan LADK tidak bisa mengikuti Pemilu," ujar Komisioner KPU Padang Pariaman Roza Mendes, Rabu (31/1/2024).

Roza Mendes menyebut, KPU sudah mendatangi kedua partai tersebut untuk memastikan penyerahan LADK dan membantu jika ada kendala.

"Untuk PKN kita sudah mendatangi ketuanya dan memang menyatakan tidak menyerahkan LADK-nya," kata dia.

Sementara, untuk PSI memang tidak ada pengurusnya di Padang Pariaman.

"Oleh karena itu kami mendatangi pengurus DPW-nya. Memang kata pengurus DPW-nya tidak menyerahkan LADK."

"Mungkin dikarenakan tidak adanya pengurus di Padang Pariaman," kata Roza lagi.

Berdasarkan data dari KPU Padang Pariaman, partai yang saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) nol adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Gelora.

Sedangkan Partai Golkar, Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gerindra, dan PPP saldo awal RKDK-nya Rp 100 ribu.

Lalu, Partai Demkorat saldo awal RKDK-nya Rp 39 ribu, Partai Ummat Rp 1,1 juta, Partai Buruh Rp 50 ribu, dan Partai Perindo saldo awal RKDK-nya Rp 1 juta.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/140907378/tak-ada-ladk-psi-dan-pkn-tak-ikut-pemilu-di-padang-pariaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke