Salin Artikel

BNPB: Pengungsi Boleh Pulang Setelah Status Gunung Lewotobi Turun Level Waspada

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyatakan bahwa pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki diperbolehkan pulang apabila status gunung itu turun ke level II waspada.

Hal tersebut disampaikan Suharyanto saat mengunjungi ratusan pengungsi di SMP Negeri Wulanggitang, Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/1/2024).

Suharyanto mengatakan, penurunan status gunung api setinggi 1.584 meter dari permukaan laut (mdpl) akan disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

"Kalau sudah turun ke level II nanti Pak Hendra (Kepala PVMBG) yang menyampaikan. Mungkin sebagian (pengungsi) bisa pulang ke rumah," ujar Suharyanto.

Dia berharap para pengungsi bertahan di kamp pengungsian, sebab status gunung itu masih level III siaga.

Pemerintah akan terus memberikan pelayanan secara optimal.

"Sementara masih level III jadi nikmati saja dulu. Kami juga datang membawa bantuan, semoga bisa membantu kata dia," kata dia.

Kepala PVMBG Hendra Gunawan berharap agar para pengungsi tetap sabar menghadapi bencana. Pihaknya akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung itu.

"Masyarakat mengungsi dulu sambil kita pantau perkembangan (aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki)," pungkas dia.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur belum memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki berlaku sejak 1 Januari-14 Januari 2024.

Kemudian diperpanjang hingga tanggal 24 Januari 2024. Lalu, diperpanjang lagi hingga 31 Januari 2024.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/30/182941378/bnpb-pengungsi-boleh-pulang-setelah-status-gunung-lewotobi-turun-level

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke