Salin Artikel

Warga Dukung Gubernur Jambi Tutup Jalan Nasional untuk Batu Bara

Meski demikian, masyarakat mendesak Gubernur Jambi, Al Haris untuk meminta komitmen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan perusahaan batu bara segera merealisasikan jalan khusus batu bara.

Warga Jambi bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi pejabat Kementerian ESDM yang telah menyurati Gubernur Jambi agar mempertimbangkan pembukaan jalan nasional untuk angkutan batu bara.

"Kita sudah merasakan kelancaran transportasi (tidak macet) dan mudah mendapatkan BBM. Mengapa pemerintah pusat mau buka jalan nasional lagi untuk angkutan batu bara," kata Doni Arianto warga Sarolangun, Selasa (30/1/2024).

Doni menjelaskan, dengan penutupan jalan umum untuk angkutan batu bara, mobilisasi masyarakat menjadi efektif dan cepat. Angka kecelakaan juga turun.

Seharusnyaa, Kementerian ESDM dan perusahaan berpihak kepada kepentingan publik, dengan merealisasikan jalan khusus batu bara.

Warga lainnya, Depi Fatmawati mengaku lega dengan kondisi jalan yang tidak macet. Sehingga ketika melepas anaknya berangkat sekolah dan kuliah tidak khawatir.

"Kita lihat sendiri. Kalau ada batu bara siang dan malam jalanan itu menjadi padat. Kalau sekarang kan sudah lengang dan lancar," kata Depi.

Hal senada dikatakan Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau, sebuah organisasi yang fokus pada isu lingkungan di Jambi.

Ia menilai aksi demontrasi yang dilakukan ratusan sopir angkutan batubara di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu, tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi zaman Gubernur Hasan Basri Agus (HBA).

Diketahui gagasan jalan khusus batubara muncul zaman HBA. Mantan Bupati Sarolangun itu menargetkan pembangunan jalan batubara rampung dan mulai digunakan pada 2014. Namun rencana itu tidak juga terwujud meski sudah 3 kali ganti gubernur.

"Jadi kalau mau dievaluasi harus dari hulu ke hilir," ucap dia.

Menurut Feri, selama ini yang luput dari perhatian adalah banyaknya jumlah korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara.

Dalam catatan Perkumpulan Hijau, selama hampir 9 tahun terakhir setidaknya lebih dari 120 orang meninggal. Angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar.

“Itu belum yang luka atau cacat. Kita harus berpikir, bagaimana keluarga korban itu sekarang,” ucap Feri.

Dia meminta para sopir mengerti situasi saat ini. Karena banyak masyarakat yang mendukung penghentian aktivitas angkutan batu bara lewat jalur darat.

Kendati demikian pemerintah juga harus memiliki solusi untuk para sopir angkutan batubara yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas transportasi batubara.

Catatan Pemprov Jambi, lebih dari 11.000 orang bekerja sebagai sopir tambang batubara.  Sedangkan warga Jambi yang bekerja di sektor pertambangan pada 2022 sekitar 56.000 orang.

Menurut Feri, jalur sungai yang saat ini digunakan untuk angkutan batubara adalah solusi sementara. Dia khawatir aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai berkepanjangan akan berdampak buruk terhadap ekosistem sungai.

“Belum lagi masyarakat kita masih banyak yang memanfaatkan sungai. Kalau sampai terjadi pencemaran dari angkutan batu bara itu tidak hanya ekosistem sungai yang rusak, warga sepanjang aliran sungai juga terdampak," katanya.

Pemerintah, sambung Feri, harus melakukan pengawasan total terhadap aktivitas angkutan batubara di sungai.

Jangan sampai ada batubara yang tumpah atau kejadian kemarin tongkang nabrak jembatan. Jadi ini harus diawasi. Kalau tidak ini hanya akan mengalihkan masalah dari darat ke sungai.

Mantan Direktur Walhi Jambi ini menuntut pengusaha tambang batubara dan pemegang IUP bertanggungjawab. Sebab, tuntutan para sopir disebabkan ketidakmampuan para pengusaha tambang batubara membuat jalur khusus.

"Bukan hanya pemerintah yang tanggung jawab, perusahaan tambang juga harus ikut tanggung jawab. Kalau dia sudah membuka tambang, berarti sudah siap dengan risiko yang harus dihadapi," imbuh dia.

Perkumpulan Hijau mencatat ada 67 perusahaan tambang yang kini beroperasi di Jambi. 18 berada di Kabupaten Sarolangun, 16 di Tebo, 13 di Batanghari, 12 di Bungo, 5 di Muaro Jambi, dan 3 di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Dia juga mendukung penuh Gubernur Jambi untuk menyelesaikan persoalan tambang batubara dari hulu sampai hilir. Termasuk kerusakan lingkungan akibat tambang batubara.

Feri menyebut banyak lubang tambang yang ditinggal begitu saja tanpa direklamasi. Bahkan lubang bekas tambang batubara di Tebo telah menelan korban.

“Rakyat Jambi sekarang dikorbankan, sopir truk batubara, pengguna jalan, dan masyarakat yang rumahnya di pinggiran jalan yang menjadi jalur angkutan batubara, semua jadi korban," ucapnya. 

Pemerintah harus mengevaluasi semua izin tambang di Jambi, yang terbukti lalai harus dicabut.

“Semua ini karena pengusaha tambang mengelola tambang dengan cara barbar. Jangan Cuma ngeruk hasilnya saja, tapi dampak dan risikonya masyarakat yang disuruh nanggung," tegas Feri.

Terkait surat dari Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Al Haris mengaku sudah membacanya. Meski demikian, dirinya tetap teguh dengan kebijakannya menghentikan angkutan batu bara melintasi jalan umum dan memaksimalkan jalur sungai.

Dalam suratnya, Kementerian ESDM khawatir penghentian angkutan batu bara dapat mempengaruhi pasokan ke PLN sehingga listrik wilayah Sumatera dapat terganggu.

“Saya sudah baca suratnya. Tidak ada yang terganggu, karena pasokan batu bara untuk PLN tetap diangkut melalui jalur sungai," kata Al Haris.

Ia mengatakan angkutan batu bara melalui jalur sungai tetap beroperasi. Dengan demikian, pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk memenuhi kebutuhan PLN tetap aman.

"Kita masih tetap mencari solusi terbaik. Pemerintah bukan membunuh rakyat pemerintah mencari solusi terbaik dari angkutan itu, untuk sementara kita maksimalkan jalur sungai dulu,” kata Al Haris.

Seperti diketahui, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) bersurat ke Gubernur Jambi.

Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi.

Surat ini diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Dirjen Mineral dan batubara mendukung instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.

Pada awal surat diterangkan bahwa Kementrian ESDM mendukung kebijakan itu terutama untuk mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus. Selain itu juga menjamin distribusi logistik pemilu 2024 berjalan lancar.

Namun diterangkan dalam surat itu bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN di wilayah Sumatera.

Penghentian itu dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batu bara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.

Maka dengan itu, ada dua poin yang disampaikan Dirjen Mineral dan Batubara melalui surat itu kepada Gubernur Jambi.

Pertama, agar dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

Kedua, bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

Menurut catatan Polda Jambi, angka kecelakaan menurun menjadi 102 kasus setelah ditutup. Sebelum adanya penutupan, angkanya mencapai 145 kasus atau turun sebanyak 30 persen.

Tidak hanya itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada periode sebelum aktivitas dihentikan, berjumlah 34 korban.

Sementara, setelah aktivitas angkutan batu bara di Jambi dihentikan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan berjumlah 29 orang.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/30/165608678/warga-dukung-gubernur-jambi-tutup-jalan-nasional-untuk-batu-bara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke