Salin Artikel

Misteri Motor yang Terparkir 22 Hari di Halaman Majid Dieng Terungkap, Milik Warga Pekalongan

Kanit Reskrim Polsek Kejajar Aipda Aswin Wirawan menjelaskan, kejadian terparkirnya motor di halaman masjid tersebut bermula adanya kegiatan selawatan pada 2 Januari 2024.

"Awalnya di Masjid Baiturrahman Dieng ada kegiatan selawatan, pemilik motor atas nama Fairuz Arizal yang beralamat di Pekalongan mengikuti kegiatan selawatan itu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Setelah acara selesai, kendaraan bermotor berjenis Yamaha Jupiter Mx dengan nomor polisi G 3943 ET tersebut tidak ada yang mengambil.

Bahkan hingga 22 hari, motor tersebut tetap berada di halaman Masjid Baiturrahman.

Motor yang diparkir di samping Gasebo halaman masjid Jami Baiturrahman Dieng itu sampai dengan Rabu (24/1/2024) belum juga diambil pemiliknya. Kemudian takmir masjid berinisiatif untuk memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Kejajar.

"Lama sekali motor tersebut belum diambil, kemudian takmir masjid Jami Baiturrahman Dieng Wetan memberitahukan kepada kami," katanya lagi.

Motor dikunci setang

Kondisi motor yang terparkir juga dalam kondisi dikunci setang. Sehingga takmir tidak bisa mengantarkannya ke Polsek Kejajar.

"Kemudian Kapolsek beserta anggota mengambil kendaraan tersebut untuk diamankan di polsek Kejajar," kata Kanit Reskrim.

Setelah diamankan kepolisian, kemudian informasi tersebut disebarkan kepada masyarakat. Hingga akhirnya pada Jumat (26/1/2024) orang tua pembawa motor tersebut datang ke Polsek Kejajar.

"Orang tua dari Fairuz Arizal bernama Bapak Nur Zaini yang asal Pekalongan datang ke polsek Kejajar untuk mengambil motor," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/30/150000678/misteri-motor-yang-terparkir-22-hari-di-halaman-majid-dieng-terungkap-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke