Salin Artikel

Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

Jika biasanya sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh China, kali ini petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan popok.

Pelakunya adalah pria berinisial ND (43), warga Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalsel.

ND ditangkap petugas di Jalan Ahmad Yani, kilometer 12, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

"Pelaku tidak berkutik setelah petugas memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu-sabu di dalam bungkusan plastik popok," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/1/2024).

Ancaman hukuman mati

Sabu-sabu yang ditemukan petugas dikemas dalam 52 paket sedang siap edar.

Setelah didesak, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.

"Setelah melalui interogasi dan penyidikan, diketahui jika sabu 5 kilogram itu berasal dari jaringan pengedar sabu Pulau Kalimantan," kata dia.

"Keberhasilan pengungkapan sabu jalur Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kalsel dilakukan dengan penyelidikan secara akselerasi secara kolaboratif dengan satnarkoba jajaran," imbuhnya.

Selain mengamankan barang bukti 5 kilogram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/30/123729878/modus-baru-penyelundupan-narkoba-di-kalsel-sabu-5-kilogram-dikemas-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke