Salin Artikel

Jadi Korban KDRT Sang Istri, Pria di Palembang Lapor Polisi: Muka Saya Disiram Air dan Dipukul Cangkul

Korban yakni EKW (25), warga Desa Kedukan, Banyuasin itu pun melapor ke Polrestabes Palembang pada Senin (29/1/2024).

Kepada polisi EKW mengaku KDRT yang ia alami terjadi di kosan yang ada di Jalan Dwikora, Palembang pada Minggu (28/1/2024). Ia mengatakan pelaku adalah istri yang ia nikahi secara sah.

"Pelaku ini merupakan istri saya pak. Dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas.

Ia bercerita saat kejadian sedang tidur di kos yang ia tempat bersama istri. Tak lama pelaku yang bangun tidur langsung menemui EKW dengan marah-marah.

"Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak. Awal saya tidur terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah marah kepada sama," ungkapnya.

Menurut EKW, saat itu istrinya juga menyuruh dirinya pergi. Namun ia menolak dan tetap tidur di kos tersebut. Tak lama EKW mengaku disiram air dan dipukul oleh sang istri.

"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air diwajah. Selain saya juga pak dipukul pelaku dengan gelam (kayu) dan cangkul," beber dia.

Akibat kejadian tersebut, lengan tangan kanan dan kiri serta luka cakar di punggung kiri serta kanan.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak).

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologis Suami di Palembang Ngaku Alami KDRT, Disiram Saat Tidur dan Dipukuli Pakai Gelam &Cangku

https://regional.kompas.com/read/2024/01/30/062700378/jadi-korban-kdrt-sang-istri-pria-di-palembang-lapor-polisi--muka-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke