KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Wali Kota Semarang: Kawasan Eks-Wonderia serta Kebun Raya di Tinjomoyo akan Jadi Ruang Hutan Kota dan Kebun Raya

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menjadikan dua kawasan di Kota Semarang, Jawa Tengah, eks-Wonderia sebagai hutan kota dan Hutan Wisata Tinjomoyo sebagai kebun raya.

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita itu menjelaskan, dua kawasan tersebut dipilih karena masuk dalam daftar arah pengembangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada 2025 hingga 2045.

Selain itu, Pemkot Semarang juga akan merenovasi makam Mbah Kiai Genuk yang juga berada di dalam kawasan Wonderia untuk menjadi pusat kegiatan religi. Sebagai informasi, Mbah Kiai Genuk dikenal sebagai Wali Agung Semarang.

“Eks-Wonderia yang terletak di tengah kota harus dipercantik dan akan dijadikan hutan kota. Di sini, akan ditambah religion centre karena ada makam seorang aulia," kata Mbak Ita dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/1/2024).

Tak hanya itu, pada kawasan seluas sekitar 3 hektare (ha) tersebut juga terdapat taman burung dan kupu-kupu. Titik ini akan direnovasi menjadi tempat eduwisata untuk mengenalkan koleksi aviari dan spesies kupu-kupu di Indonesia kepada masyarakat.

Sementara itu, Hutan Wisata Tinjomoyo seluas kurang lebih 57 ha akan dijadikan kebun raya. Rencana pembentukan kebun raya ini pun telah dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hutan wisata ini nantinya akan menjadi pusat riset dan penelitian botani di Kota Semarang.

“(Kami telah) berkoordinasi dengan BRIN. (Hutan Wisata Tinjomoyo) akan dijadikan Kebun Raya Tinjomoyo Kota Semarang. (Rencana) ini juga masuk dalam misi Kota Semarang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kota Semarang direncanakan memiliki ruang terbuka hijau dengan total luas 11.211 ha. Ruang terbuka hijau ini terdiri dari ruang terbuka hijau privat seluas kurang lebih 3.737 ha (10 persen) dan ruang terbuka hijau publik seluas kurang lebih 7.474 ha (20 persen) dari total tersebut.

Selain itu, dalam arah pembangunan Kota Semarang selama 20 tahun ke depan juga terdapat rencana pengembangan kawasan taman perkotaan tematik, di antaranya taman ramah lansia, taman ramah anak, taman ramah difabel, dan taman musik.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/28/173246478/wali-kota-semarang-kawasan-eks-wonderia-serta-kebun-raya-di-tinjomoyo-akan

Bagikan artikel ini melalui
Oke