Salin Artikel

Pesulap Limbad Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Terbuka Mahfud MD di Tasikmalaya, Warga Berebutan

Pantauan Kompas.com di lokasi, uang pecahan Rp 50.000 dengan jumlah sangat banyak itu dibagikan pesulap Limbad kepada masyarakat yang menanti di bawah panggung. 

Warga pun berdesakan merangsek ke depan untuk mendapatkan uang yang dilemparkan dari atas panggung. 

Keriuhan terjadi saat masyarakat harus menggapai uang yang berterbangan usai dilemparkan oleh pesulap Limbad.

Trik sulap bagi-bagi uang ala pesulap Limbad tersebut dilakukan menuruti permintaan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, untuk menyulap koran menjadi tumpukan uang di atas panggung. 

"Wei, uang itu, uang. Asyik. Saya dapat, saya dapat. Wei, wei, santai, santai. Semua kebagian," usai salah seorang pria yang ikut berdesakan memakai kaus Partai Hanura bertuliskan Ganjar-Mahfud, Sabtu (27/1/2024) siang. 

Aksi sulap Limbad, mengubah koran menjadi tumpukan uang yang dibagikan ke masyarakat di atas panggung tersebut dilakukan tak lama usai Mahfud MD dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, meninggalkan panggung kampanye. 

"Aman ya, aman, ini dari Pak Ketum Pak OSO, semua aman, tepuk tangan semuanya," terang pembawa acara lewat pengeras suara di atas panggung saat trik sulap bagi-bagi uang berlangsung. 

Kampanye Ganjar-Mahfud di Tasikmalaya itu bertajuk Harlah ke-17 Hanura yang dilaksanakan di Stadion Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Dalam kampanye tersebut, cawapres Mahfud MD dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, mengundi dan menyerahkan langsung hadiah umrah kepada dua pemenang di atas panggung kampanye akbar. 

Tanggapan Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya Ridha Fahlevi, mengaku pihaknya telah mendapatkan beberapa bukti aksi bagi-bagi uang oleh pesulap Limbad di panggung kampanye terbuka Ganjar-Mahfud di Tasikmalaya, Sabtu (27/1/2024).

Saat ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan mengkaji seluruh rangkaian kegiatan kampanye terbuka capres nomor urut 3 tersebut dan nantinya akan diputuskan jenis pelanggaran Pemilu apa saja dalam kegiatan itu.

"Betul (ada kasus bagi-bagi uang oleh pesulap Limbad). Kami soroti kasus itu dan saat ini sedang dalam tahap pengkajian mendalam dan hati-hati. Kami juga baru dapat semua record-nya seluruh kegiatan itu. Ini kita baru beres di lapangan pantau itu," jelas Ridha kepada wartawan lewat telepon, Sabtu siang.

Bukan hanya dugaan pelanggaran itu, tambah Ridha, pihaknya pun akan mengkaji dugaan-dugaan pelanggaran dalam proses pembagian hadiah umrah dan lainnya di acara kampanye terbuka Ganjar-Mahfud di Tasikmalaya tersebut.

Sehingga, bukan hanya saat kasus bagi-bagi uang saja, tapi pihaknya akan mengkaji seluruh kegiatan kampanye terbuka tersebut.

"Kami lihat, betul, kami record betul kejadian itu. Semua prinsipnya sudah terekam semua aktifitasnya. Kami kaji, dan nanti diputuskan sesuai dengan bukti-bukti yang ada," tambahnya.

Sebelumnya pun, Bawaslu Kota Tasikmalaya, telah mengimbau kepada panitia acara supaya tak melibatkan anak-anak memakai atribut partai dalam kampanye akbar tersebut.

"Nanti tentu akan diputuskan mana yang boleh dan mana yang tak boleh atau melanggar. Tentunya, kami soroti semua rangkaian kegiatannya, termasuk kasus itu (bagi-bagi uang) saat kampanye," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/27/130303278/pesulap-limbad-bagi-bagi-uang-saat-kampanye-terbuka-mahfud-md-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke