Salin Artikel

Kontainer Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

NUNUKAN, KOMPAS.com - Tim patroli KP Pelikan - 5008 bersama tim dari subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri, membongkar pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (24/1/2024).

Sebanyak 1 kontainer rokok ilegal merek Arrow diamankan bersama seorang laki laki bernama NF (33), warga Dusun Sumber Soko, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Panggung Reji, Blitar, Jawa Timur.

"Kita amankan rokok merek Arrow sebanyak 268 ball dengan 214.400 bungkus atau 4.288.000 batang rokok, dengan pita cukai berbeda,"ujar Komandan KP Pelikan - 5008, Kompol Rieska Ardi Wibowo, dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Ardi mengatakan, penyelundupan rokok Arrow ke Nunukan, sudah menjadi target operasi petugas.

Rokok yang seharusnya ditempel pita cukai SKM volume 20 batang per bungkus tersebut, ditempeli pita cukai jenis SKT dengan volume 12 batang per bungkusnya.

"Rokok ini mungkin disertai pita cukai yang seakan akan mengesankan bahwa statusnya legal. Faktanya, peruntukan pita cukainya tidak sesuai, sehingga menimbulkan kerugian negara," kata dia.

Polisi masih melakukan proses pemberkasan dan bersiap untuk melimpahkan kasus ini ke Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan untuk proses penindakan kejahatan cukai.

"Kami juga masih mendalami status NF. Apakah dia pemilik rokok illegal, atau hanya agen/suplier. Kami masih lakukan pengembangan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," imbuhnya.

Ardi melanjutkan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku NF, patut diduga melanggar pasal 29 ayat 2a UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

"Saat ini tersangka kita titipkan di Mapolsek KSKP Nunukan. Dan segera kita limpahkan ke Bea Cukai setempat,"kata Ardi.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/193829078/kontainer-rokok-ilegal-asal-surabaya-diamankan-di-pelabuhan-tunon-taka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke