Salin Artikel

Mahfud MD Dapat Gelar Adat "Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum" di Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD mendapat gelar adat dari Kerajaan Skla Brak, Lampung Barat.

Pemberian gelar ini disebutkan karena Mahfud sosok pakar dan taat hukum.

Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud, Donald Sihotang mengatakan, pemberian gelar itu dilakukan setelah serangkaian prosesi adat khas Skala Brak, Lampung Barat.

"Iya tadi sudah dilaksanakan seremoni pemberian gelar adat kepada Pak Mahfud," kata Donald saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Setelah sampai di Pekon (desa) Balak, Kecamatan Batu Brak, Mahfud langsung diarak menggunakan adat awan gemisir, yakni penyambutan tamu agung dengan tandu berwarna merah.

Mahfud kemudian berjalan bersama pawai arakan ke Gedung Dalom Kepaksian Pernong.

Dalam arakan menuju gedung tersebut juga diwarnai dengan atraksi silat khas wilayah setempat.

Setelah serangkaian prosesi di dalam Gedung Dalom, Mahfud diberikan gelar adat oleh Sultan Skala Brak Lampung yang dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.

Gelar adat yang kini diemban Mahfud adalah "Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum" yang dalam terjemahan bebasnya bermakna orang yang teguh berpedoman dan menjunjung tinggi hukum.

Gelar adat ini juga diserahkan berdasarkan SK nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.

Diketahui, Mahfud akan melaksanakan safari ke sejumlah kabupaten/kota.

Mahfud diagendakan bersilaturahmi dengan masyarakat adat di Lampung Barat, kemudian bertemu dengan petani di Pesawaran dan menghadiri acara "Tabrak Prof" di Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/164415478/mahfud-md-dapat-gelar-adat-batin-perkasa-sai-bani-niti-hukum-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke