Salin Artikel

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda di Lembata Ditangkap

LEMBATA, KOMPAS.com - A (21) dan C (20), pemuda asal Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban yang masih berusia 16 tahun itu dicabuli secara bergantian oleh kedua pelaku.

"A ini adalah kekasih dari korban, sedangkan C merupakan sepupu A," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana dalam keterangannya, Kamis (24/1/2024).

Wayan menerangkan, dugaan pencabulan ini bermula ketika A mengajak korban ke pesta pada 31 Juli 2023 malam.

Setelah berpesta, A mengajak korban ke kamar rumahnya. Di situ pelaku kemudian mencabuli korban.

Usai melampiaskan niat bejatnya, A berniat mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Namun, korban takut lantaran sudah larut malam.

A kemudian menghubungi sepupunya, C, agar korban menginap sementara di rumahnya. C pun menyetujuinya.

Namun, sekitar pukul 04.00 Wita, C justru mencabuli korban secara paksa.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Lalu, melaporkan kasus itu ke polisi.

Sujana menjelaskan, para pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Solor.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kota Baru dan Lamahora," kata dia.

Wayan menambahkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Pasal 76 D atau Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda Rp 1 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/25/112238478/cabuli-anak-di-bawah-umur-dua-pemuda-di-lembata-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke