Salin Artikel

4 Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Diduga Curi dan Sembelih Seekor Kuda

Empat petani itu ditangkap karena mencuri seekor kuda milik Bastian Nggadas (60), warga Dusun Rinalolon, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, mengatakan, empat pelaku itu yakni FH (46), YR (47), TB (39 dan BH (40).

"Para pelaku ini ditangkap tadi pagi di kediaman mereka," kata Anam, kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Penangkapan itu, lanjut Anam, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/02/ I/ 2024/Polsek Rote Barat/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 23 Januari 2024.

Anam menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

Mulanya Bastian memberi makan sejumlah ternak kuda di kandang yang terletak di belakang dapur rumahnya.

Kemudian, pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 06.00 Wita, saat bangun tidur Bastian mendapati seekor kuda jantan hilang.

Pada Senin (22/1/2024) Bastian mendapat informasi, kuda miliknya ditemukan di Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu dengan kondisi sudah disembelih oleh para pelaku.

Lantaran kesal, Bastian lalu mendatangi Markas Polsek Rote Barat untuk melaporkan masalah tersebut.

Usai menerima laporan, polisi lalu turun ke Desa Lidor untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku.

Empat terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Markas Polsek Rote Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku mengakui semua perbuatan mereka dan sudah ditahan untuk proses hukum," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/01/24/191108078/4-petani-di-rote-ndao-ntt-ditangkap-diduga-curi-dan-sembelih-seekor-kuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke