Salin Artikel

Polisi Sita 30 Butir Peluru Aktif dari Warga di Bima

BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 30 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ dari pria inisial MA (45) pada Selasa (23/1/2024) pukul 1.30 Wita dini hari.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun membenarkan adanya penyitaan 30 butir peluru dari salah seorang warga di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, tersebut.

"MA diamankan anggota karena menguasai 30 butir peluru yang masih aktif," kata Nasrun saat dikonfirmasi, Selasa.

Nasrun menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga sekitar yang curiga MA menyimpan dan menguasai senjata api berikut amunisinya.

Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Tim Puma II Sat Reskrim bersama jajaran Sat Brimob Polda NTB kemudian melakukan penggerebekan.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan 30 butir peluru aktif yang disimpan oleh MA di rumahnya, sedangkan untuk senjata api tidak ditemukan.

"Barang bukti peluru itu ditemukan oleh anggota setelah melakukan penggeledahan terhadap rumah MA," ujarnya.

Berbekal temuan ini, lanjut Nasrun, MA langsung digiring ke Mapolres Bima Kota untuk proses pemeriksaan terkait peruntukan dan sumber kepemilikan peluru tersebut.

Selain MA, salah seorang warga inisial AR (58) juga turut dibawa polisi untuk menjadi saksi dalam pengungkapan kasus ini.

"Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan peluru aktif ini," kata Nasrun.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/23/141015178/polisi-sita-30-butir-peluru-aktif-dari-warga-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke