Salin Artikel

Flores Timur Belum Putuskan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Lewotobi

Diketahui masa tanggap darurat berlaku sejak 1 Januari-14 Januari 2024. Kemudian diperpanjang hingga 24 Januari 2024.

Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat sangat bergantung pada keputusan hasil rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Selain itu, mempertimbangkan informasi dari Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi.

"Iya (untuk perpanjangan masa tanggap darurat) masih menunggu hasil rapat saat ini serta akan mempertimbangkan informasi kepastian dari pemantau vulkanologi nanti," ujar Doris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Doris menambahkan, pemerintah juga akan membahas upaya pemulihan ekonomi bagi korban terdampak erupsi.

"Nanti dirapatkan semua. Saat ini masih level awas atau tanggap darurat," pungkas Doris.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung itu dari level III siaga ke level IV awas pada Selasa (9/1/2024) pukul 23.00 Wita.

Warga maupun wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan sektoral 6 kilometer ke arah utara dan timur laut.

Masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan pemda serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

Jika terjadi erupsi dan hujan abu, dihimbau untuk tetap berada di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut, dan mata.

Masyarakat di sekitar mewaspadai potensi banjir lahar dingin pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Pemerintah daerah juga diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/23/104900278/flores-timur-belum-putuskan-perpanjangan-masa-tanggap-darurat-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke