Salin Artikel

Remaja Putri di Palembang yang Terlibat Duel Pakai Sajam Ditetapkan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, petugas sebelumnya menangkap sebanyak lima orang remaja yang berada dalam video tersebut.

Hasilnya, AAP (14) dan KV (16) ditetapkan polisi sebagai tersangka.

AAP adalah orang yang melukai tangan IH (15) dengan menggunakan celurit, sedangkan KV bertugas sebagai wasit yang memegang senjata api mainan ketika duel itu berlangsung.

“Untuk IH saat ini masih kami proses untuk melakukan pendalaman,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara, Rabu (17/1/2024).

Anwar menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00WIB di Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kedua remaja putri itu yakni AAP dan IH sebelumnya saling tantang dan membuat janji di Direct Message (DM) Instagram untuk duel di lokasi tersebut.

Ketika di lokasi para remaja yang lain telah ramai menonton. KV sebagai wasit pun langsung memulai duel berdarah itu.

Namun, setelah IH terluka duel pun dihentikan dan mereka langsung bubar serta membawa korban ke rumah sakit.

“Setelah video itu tersebar kami melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang yang ada di dalam video itu,” ujar Anwar.


Dari hasil pemeriksaan, AAP dikenakan pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak. Sementara KV dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Dalam proses hukumnya penyidik tetap mengedepankan peradilan anak,” jelasnya.

Sementara itu, IH mengaku mengalami 29 jahitan setelah dibacok oleh AAP menggunakan celurit.

Motif perkelahiannya bersama AAP dikarenakan sakit hati karena ditantang.

"Dia menantang saya duluan lewat medsos. Dari sanalah saya sakit hati sama dan menerima tantangannya," singkat IH.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/17/190128278/remaja-putri-di-palembang-yang-terlibat-duel-pakai-sajam-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke