Salin Artikel

Oknum di Subang Diselidiki Terkait Pemalsuan Surat Izin Bawa 226 Anjing Masuk Jateng

SEMARANG, KOMPAS.com - Oknum di Subang diselidiki terkait pemalsuan surat izin membawa 226 anjing masuk ke Jawa Tengah.

Salah satunya, surat jalan yang seolah-olah dikeluarkan oleh Polres Subang hingga UPTD Dinas Peternakan di sana.

Belakangan diketahui Polres Subang tidak pernah mengeluarkan surat izin perjalanan tersebut.

Usai mengagalkan penjualan anjing ilegal di Tol Kalikangkung Semarang, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena akan mengirim penyidik ke daerah asal didatangkannya ratusan anjing tersebut, yakni Subang, Jawa Barat.

"Terkait penangan kasus, dari hilir ke hulu, hilir, penyidik saya minggu ini akan menuju daerah Subang," tutur Andhika saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, Polres Subang juga sudah mulai menangani kasus pemalsuan dokumen perjalanan anjing ke luar provinsi.

Dia membenarkan bahwa sejak awal penyidikan, sejumlah surat tersebut tidak terdaftar atau tidak resmi.

Berikutnya, dia akan menerjunkan petugasnya untuk mendalami kasus ke lokasi yang menjadi langganan tujuan pengiriman anjing di Jateng, yakni Klaten.

"Minggu depan kita melakukan pemeriksaan yang diduga akan diantar anjing-anjing ini di wilayah Klaten," imbuhnya.

Dia menambahkan dari hasil pengecekan anjing korban penyiksaan itu, ada seekor anjing yang mati dengan status positif rabies.

Tak hanya itu, sejumlah penyakit lainnya juga menyerang ratusan anjing itu. Termasuk penyakit cacing dan virus parvo yang sifatnya juga menular.

“Dari hasil lab sendiri, ada anjing yang positif cacing. Ini akan kita koordinasikan untuk segera dikeluarkan dari Jateng. Ada juga yang terjangkit virus parvo,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya turut mendorong agar anjing mendapat perawatan yang lebih baik di daerah asalnya.

Apalagi kondisi cuaca Jabar dinilai jauh lebih aman untuk mencegah virus tersebut.

“Kondisi di Jabar itu kan dingin, sedangkan di Jateng itu kondisinya panas. Sehingga ada virus parvo yang sangat mudah menyebar apabila dalam kondisi cuaca panas,” terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/15/223027278/oknum-di-subang-diselidiki-terkait-pemalsuan-surat-izin-bawa-226-anjing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke