Salin Artikel

Penggugat Uji Materi Usia Capres-Cawapres Rp 204 Triliun Bakal Sumbangkan Hadiah Rp 10 Juta dari Almas ke Panti Asuhan

SOLO, KOMPAS.com - Penggugat uji materi batas usia capres-cawapres Ariyono Lestari, akan menggunakan uang Rp 10 juta hadiah dari Almas Tsaqqibbiru untuk disumbangkan ke panti asuhan.

Ariyono, alumni UNS melalui kuasa hukumnya Tim Giliran Berantakan (Giberan) sebelumnya mengajukan gugatan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Almas Rp 204 triliun.

Soal hadiah yang akan disumbangkan untuk panti asuhan ini disampaikan kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo.

Andhika menuturkan, jika benar tergugat Almas akan memberikan hadiah tersebut, pihaknya bakal menyumbangkan ke panti asuhan yang terletak di dekat rumah tergugat.

"Sesuatu yang luar biasa, terus nanti kalau sudah kami terima, nanti rencananya (disumbangkan) ke panti asuhan yang dekat dengan rumahnya Mas Almas. Uang sangat besar itu, sangat besar kita sumbangkan," kata Andhika, pada Senin (15/1/2024).

Pihaknya juga tak menyangka seorang mahasiswa dari Universitas Surakarta bisa memberikan hadiah tersebut. 

"Kami bangga sekaligus terharu. Seorang mahasiswa yang belum mendapat penghasilan kok ngasih duit yang lumayan besar," ujar dia. 

Ia juga menyingung uang yang diberikan Almas tidak sebanding dengan kerugian yang diterima. 

"Kalau kemampuan ekonominya hanya Rp 10 juta, enggak perlu gugat konstitusi yang dampaknya merugikan masyarakat dan demokrasi di Indonesia," ujar dia. 

Andhika menyebut, uang Rp10 juta itu tidak akan digunakan kliennya untuk keperluan pribadi.

Sementara itu, terkait sidang lanjutan dengan agenda putusan majelis hakim, pihaknya belum memastikan.

"Soal putusan hakim masih lama ya. Sebentar lagi, sidang dengan agenda pembuktian. Ini juga cukup menarik," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/01/15/154542978/penggugat-uji-materi-usia-capres-cawapres-rp-204-triliun-bakal-sumbangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke