Salin Artikel

Pelajar SD di Sumbawa Diperkosa Pria 29 Tahun, Kasus Terungkap Saat Korban Cerita kepada Guru

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya kepada guru di sekolah.

KA langsung dibekuk jajaran Polsek Alas Polres Sumbawa Minggu (14/1/2024). Ia dilaporkan memerkosa tetangganya B saat tidur di ruang TV rumah kakak ipar korban.

Polsek Alas melimpahkan kasus ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar pelaku sudah kami tangkap. Saat ini sedang proses penyelidikan yaitu pemeriksaan korban, pelaku dan saksi,” kata Regi, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, kasus dugaan persetubuhan ini terjadi pada Januari 2023 pukul 01.00 Wita dini hari.

Awalnya korban tidur sendiri di depan TV. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memeluk korban serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku adalah tetangga korban.

Saat itu korban tidak berani melakukan perlawanan karena pelaku lebih besar daripada korban. Sementara orang-orang yang ada di rumah itu sedang tidur.

Korban yang ketakutan dan trauma tidak ingin lagi bertemu dengan pelaku. Ia memberanikan diri memberitahukan kekerasan seksual yang menimpanya kepada ibu guru di sekolah.

“Guru langsung hubungi keluarga korban dan keluarga melaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap,” ujar Kasat.

Ia menyebutkan, ibu korban menjadi buruh migran di luar negeri. Sementara, korban tinggal di rumah kakak ipar.

“Setelah ditemukan dua alat bukti perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan lalu terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan penahanan,” pungkas Regi.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/15/133744178/pelajar-sd-di-sumbawa-diperkosa-pria-29-tahun-kasus-terungkap-saat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke