Salin Artikel

KPU Siapkan TPS Khusus bagi 1.068 Pemilih di Sumbawa

Demikian disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa, Muhammad Kaniti, Jumat (12/1/2024).

"Iya, di Lapas ada 555 DPT, perusahaan SJR dan AMNT ada 110 DPT serta 403 DPT Jadi total DPT di TPS khusus 1068," kata sosok yang akrab disapa Ken.

Ia mengatakan, sesuai aturan, KPU Kabupaten Sumbawa sudah menetapkan TPS khusus salah satunya di Lapas Kelas IIA Sumbawa. Di lokasi itu, ditetapkan sebanyak dua TPS.

Untuk mematangkan proses pemungutan suara di lokasi tersebut, KPU melakukan rapat koordinasi dengan Lapas Sumbawa.

"Adapun jumlah surat suara yang diterima oleh warga binaan yang akan menyalurkan hak suaranya, disesuaikan dengan alamat asal," sebutnya.

Ia mencontohkan, apabila ada warga binaan yang berasal dari luar NTB, hanya akan mendapatkan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara warga binaan yang berasal dari luar Pulau Sumbawa, namun masih dalam NTB, maka tidak akan menerima surat suara DPR RI, karena adanya perbedaan dapil.

Sedangkan warga binaan yang berasal dari luar Dapil 1 Kabupaten Sumbawa, maka tidak akan mendapatkan surat suara DPRD Kabupaten.

“Lapas Sumbawa berada di Kecamatan Sumbawa yang merupakan bagian dari Dapil 1,” ungkap Ken.

Dijelaskan, untuk petugas KPPS direkrut dari petugas Polsus Lapas setempat. Di lokasi tersebut ada dua TPS dengan total 18 orang petugas KPPS.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Lapas. Guna menjelaskan tara cara dan perlakuan para pemilih di TPS khusus.

“Persiapan yang sama juga dilakukan di dua perusahaan tambang yaitu SJR dan AMNT dengan total 3 TPS,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/12/090338778/kpu-siapkan-tps-khusus-bagi-1068-pemilih-di-sumbawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke