Salin Artikel

Polisi Serahkan Anak Buah Egianus Kogoya ke Kejaksaan

Altau merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Ditangkap

Altau ditangkap oleh aparat keamanan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada 19 September 2023.

Ia diserahkan bersama dengan barang bukti satu kalung karet berwarna hitam, satu kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, satu unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru dan satu unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Jaya mengungkapkan, Altau dijerat berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU," kata dia.

Peran

Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, Altau selain kerap ikut melakukan aksi kekerasan di Nduga, ia juga memiliki peran lain untuk kelompok Egianus Kogoya.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Faizal.

Beberapa peran Altau dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya, antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam.

Kemudian pada 16 Juli 2022, Altau terlibat dalam penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Altau juga diyakini terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam, Pada 19 Juli 2022.

“Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri,” kata Faizal.

Terakhir, pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan empat unit rusak.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/09/140037378/polisi-serahkan-anak-buah-egianus-kogoya-ke-kejaksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke