Salin Artikel

Jadi Petugas Sortir Surat Suara, Aris: Lebih Baik dan Bersih daripada Jadi Kuli

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemilu selain sebagai wujud pesta demokrasi dan ajang para politisi untuk mendulang serta berebut suara, ternyata juga menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat kecil.

Hal itu salah satunya dialami oleh Aris, (24), warga Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ia bersama dengan 250 orang lainnya bekerja menjadi tenaga penyortir surat suara. 

Sehari-hari, Aris bekerja menjadi kuli serabutan.

Saat ada informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang membutuhkan tenaga sortir surat suara, dia mendaftar dan diterima.

"Seleksinya gampang, melamar seperti biasa lalu tes mata untuk cek buta warna. Kemudian diberi pelatihan untuk sortir dan pelipatan," ujarnya saat ditemui di GOR Wujil Kabupaten Semarang, Rabu (3/1/2024).

Senang dan bangga

Aris mengaku senang dirinya lolos menjadi tenaga sortir surat suara.

"Kerjanya lebih mudah dan yang pasti lebih bersih daripada menjadi kuli. Soal bayaran, ya sama saja, malah lebih baik saat ini karena kerjanya juga tidak terlalu berat. Saya bersama lima orang teman, sekarang jadi sortir surat suara," ungkapnya.

"Bangga juga ya kerja jadi sortir surat suara. Karena meski mungkin tak dianggap, tapi ikut berperan dalam proses pemilu, ikut demokrasi. Saya senang dan bangga, karena selain kerja juga ikut mensukseskan pemilu," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, sortir lipat diawali dengan kertas suara dari DPR RI Dapil Jateng 1.

"Ada 250 petugas sortir dan 15 pengawas, dibantu PPK dari Dapil 1 Kabupaten Semarang, mereka petugas yang sudah terlatih," ujarnya, Rabu.

Bambang mengungkapkan, pekerja sortir menerima upah Rp 300 per lembar kertas suara.

"Pekerja dilarang membawa makanan dan minuman, tas, dan ponsel. Jadi masuk ke ruangan clean, ini juga untuk langkah antisipasi agar kertas suara tetap sesuai ketentuan," kata dia.

"Para pekerja tidak ada target khusus dalam sehari harus selesai berapa lembar, karena kita utamakan kualitas. Dari hasil verifikasi awal, kertas suara yang tidak memenuhi syarat tidak banyak, per karton ada satu atau dua lembar, efek tinta saat di percetakan," kata Bambang.

Menurutnya, pengerjaan penyortiran surat suara ini akan berakhir pada 10 Januari 2024.

"Karena itu terus berkesinambungan, dari kertas suara DPR RI, nanti DPRD Provinsi dan Kabupaten, lalu Presiden-Wakil Presiden, dan DPD," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/05/193743978/jadi-petugas-sortir-surat-suara-aris-lebih-baik-dan-bersih-daripada-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke