Salin Artikel

Pelaku Pelecehan Payudara di Demak Ditangkap, Pelaku: Korban Teriak, Saya Hanya Iseng

DEMAK, KOMPAS.com - Jajaran Polres Demak berhasil mengamankan Ahmad Sofyan Albustomi (ASA) pelaku begal payudara yang meresahkan masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

ASA (20) berhasil diamankan usai melakukan perbuatan cabulnya di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Minggu (31/12/2023) pukul 14.00 WIB.

"Kejadian ini memang meresahkan masyarakat, karena di beberapa wilayah ada yang melaporkan begal payudara. Ini alhamdulillah penyidik TPA Satreskrim Polres Demak mengamankan pelaku begal payudara," terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, pelaku ASA merupakan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Ia disebut sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual atau cabul di tempat berbeda-beda di wilayah Kecamatan Mranggen.

"Tersangka saudara ASA ini sudah sering melakukan tindakan begal payudara," ujar Winardi.

Kepada awak media, pelaku menyasar korban AK (22) warga asal Kecamatan Mranggen, yang hendak berangkat bekerja di daerah Desa Batursari, Kecamatan Mranggen,

"Korban saat kejadian dibuntuti dan dipepet oleh tersangka dan melakukan aksi dengan menggunakan tangan kiri dan meremas payudara korban," ungkapnya.

Dari pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah pakaian cardigan, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah kerudung warna cokelat, dan 1 unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Mengaku hanya iseng

Winardi menambahkan, Polres Demak akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku lantaran perbuatannya tidak wajar.

"Rencana akan kita tes kejiwaan oleh tersangka, apakah kondisi baik-baik saja atau mengalami gangguan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHPidana.

"Diperkarakan kekerasan seksual atau perbuatan cabul, pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Kepada Kompas.com, ASA mengaku, perbuatan yang dilakukannya hanya sebatas iseng semata.

"Korban teriak, saya hanya iseng saja," ujarnya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/140849978/pelaku-pelecehan-payudara-di-demak-ditangkap-pelaku-korban-teriak-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke