Salin Artikel

Tali Penarik Tugboat Putus, Tongkang Batu Bara Tabrak 2 Pelabuhan di Sungai Musi

Kejadian tongkang yang hanyut di Sungai Musi itupun sebelumnya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram@palembanginfo. Dalam rekaman video tersebut, tongkang pembawa batu bara itu menghantam pelabuhan 7 Ulu dengan keras.

Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan Kota Palembang, Niharmanzah, ketika dikonfirmasi mengatakan, tongkang batu bara sepanjang sekitar 91 meter itu telah merusak pelabuhan Kampung Kapitan dan 7 Ulu.

Mulanya, sekitar pukul 07.30 WIB, kapal tongkang tersebut ditarik oleh tugboat Asia Pacific. Namun, ketika melintas di depan pelabuhan Kampung Kapitan, tali penarik tugboat terputus sehingga membuat tongkang hilang kendali.

“Karena terbawa arus sungai, tongkang tersebut menabrak pelabuhan kampung kapitan, setelah itu baru pelabuhan 7 Ulu, jadi ada dua aset yang rusak,” kata Niharmanzah, Selasa (2/1/2024).

Menurut Nirhamanzah, pelabuhan Kampung Kapitan merupakan aset pemerintah kota Palembang. Sementara, pelabuhan 7 Ulu, saat ini masih milik Kementerian Perhubungan. Sebab, pelabuhan tersebut baru saja diresmikan pada 15 Juli 2023 lalu yang pembangunannya menelan dana APBN Rp 75 miliar.

“Yang 7 Ulu masih berproses (penyerahan) di BPTD Perhubungan, jadi untuk aset pemkot yang rusak hanya yang Pelabuhan Kapitan,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Pemerintah Kota Palembang meminta tanggung jawab pemilik tongkang batu bara atas kerusakan pelabuhan.

“Kita minta dikembalikan seperti semula lagi,” jelasnya.

Lokasi dua pelabuhan yang rusak itu pun kini telah dipasang garis polisi. ABK tugboat dan tongkang batu bara itu kini telah dibawa ke Polairud Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sekarang sedang berproses hukum, kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/02/134535078/tali-penarik-tugboat-putus-tongkang-batu-bara-tabrak-2-pelabuhan-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke