Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Muba Tertangkap, Ternyata Rekan Bisnis Korban

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pelaku pembunuhan sadis yang berlangsung di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Rabu (20/12/2023) lalu akhirnya tertangkap.

Identitas pelaku tersebut diketahui bernama Eeng Praza (43).

Ia ditangkap ketika bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Jambi pada Minggu (31/12/2023). Mirisnya, pelaku adalah rekan dari korban bisnis dari korban Heri (50).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku Eeng adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Adapun motifnya lantaran uang pelaku untuk menjalankan bisnis jual beli handphone tidak diberikan oleh korban.

“Pelaku ini memberikan korban untuk berdagang handphone, tapi uang hasil penjualan handphone tersebut tidak diberikan oleh korban, sehingga ia pun mendatangi rumah korban,”kata Anwar, Senin (1/1/2024).

Anwar menjelaskan, saat datang ke rumah korban, Eeng dan Heri pun terlibat keributan. Pelaku mengaku lebih dulu diserang dengan menggunakan kayu sehingga melakukan perlawanan.

Tak sampai di situ,  Masturo (70) yang merupakan ibu dari Heri juga ikut membantu. Akibatnya, pelaku melakukan perlawanan dan membantai keduanya dengan menggunakan kayu.

“Korban Heri dan Masturo dibunuh di dalam rumah. Sementara, kedua korban lagi yang merupakan anak Heri dibunuh di luar rumah ketika hendak melarikan diri,”jelasnya.

Setelah keempat korban tewas, Eeng lalu pergi meninggalkan rumah tersebut. Ia juga membuang handphone yang dibawa untuk menhilangkan jejak dari kejaran polisi.

“Untuk sekarang pelaku masih kami periksa untuk mendalami keterangannya lebih lanjut,”ujar Anwar.

Diberitakan sebelumnya,satu keluarga korban pembunuhan di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ditemukan tewas di tempat terpisah saat di evekuasi petugas. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Muba  Iptu Dedi Kurniawan, jenazah Heri (50) beserta ibunya Masturo (70) ditemukan di dalam pondok dalam kondisi tangan terikat dan luka-luka.

Sedangkan, putri Heri yakni AU (5) ditemukan di dalam jamban belakang pondok sedangkan anak laki-lakinya MA (12) ditemukan di semak-semak dan masih menggunakan seragam pramuka.

“Seluruh korban mengalami luka-luka saat ditemukan kondisinya berbeda-beda. Dua di dalam pondok, satu di jamban dan satu lagi yang anak laki-laki di semak-semak,”kata Dedi,”Kamis (21/12/2023).

Menurut Dedi, keempat korban diduga tewas telah lebih dari tiga hari. Hal itu terlihat dari kondisi mayat yang telah mulai membusuk saat dilakukan evakuasi.

“Kondisi jenazah MA yang di semak-semak cukup jauh dari rumah. Kami lagi selidiki apakah korban ini kabur saat akan dibunuh, atau seperti apa. Karena kondisi di sekitar tidak ditemukan bercak darah,”ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/01/160212278/pelaku-pembunuhan-sadis-satu-keluarga-di-muba-tertangkap-ternyata-rekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke