Salin Artikel

Terlibat Asusila dan Calo Siswa Polri, 25 Polisi di NTT Dipecat

"Dari Januari sampai Desember 2023, sebanyak 25 anggota yang dipecat," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers akhir tahun, di Markas Polda NTT, Minggu (31/12/2023).

Puluhan polisi yang dipecat itu, lanjut Dominicus, tersebar di 21 Kepolisian Resor di NTT.

Dominicus menjelaskan, 25 polisi yang dipecat itu karena terlibat sejumlah kasus. Yang paling menonjol kasus calo calon siswa Polri.

"Calo casis ini berulang kali disampaikan ke pimpinan bahwa tidak boleh sekali-kali anggota bertindak sebagai calo dalam rangka penerimaan bintara baru. Di mana kita komit untuk menegakan aturan dengan baik," kata dia.

Beberapa waktu lalu, lanjut Dominicus, ada korban yang menderita kerugian hingga mencapai Rp 2 miliar.

Kemudian kata dia, anggota polisi yang dipecat itu karena kasus asusila. Mereka tersebar merata di semua Kepolisian Resor, paling banyak di Polres Sabu Raijua.

"Selain itu, ada juga yang dipecat karena disersi. Mereka pergi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Kita sedih, masuk polisi susah dan sudah jadi polisi tapi tidak masuk kantor dengan berbagai alasan," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, tidak memberikan keringanan untuk polisi yang terlibat kasus tindak pidana.

"Saya tidak main-main dengan kasus. Siapa pun yang salah bagi saya harus diproses hukum sesuai aturan yang ada," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/31/182133778/terlibat-asusila-dan-calo-siswa-polri-25-polisi-di-ntt-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke