Salin Artikel

7 Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Sejumlah Oknum Anggota TNI di Boyolali

BOYOLALI, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023).

Akibat kejadian itu, para relawan mengalami luka-luka. Lima orang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dugaan pengeniayaan itu terekam video dan tersebar di media sosial.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI. Ada tujuh relawan yang diduga dianiaya dalam kejadian itu.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).

Wiweko menceritakan, dugaan penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pukul 11.19 WIB. Bermula saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bersama bola voli mendengar suara bising dari beberapa kendaraan knalpot brong yang membuat mereka tidak nyaman.

Kendaraan knalpot brong itu melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama mencari sumber suara kendaraan knalpot brong.

Menurut Wiweko, oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan.

"Setelah terjadi penganiayaan selanjutnya beberapa korban dibawa ke RSU Pandan Arang Boyolali untuk mendapat pertolongan dan saat ini masih ada dua orang yang sedang menjalani rawat inap," kata dia.

"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," jelasnya.

Sedang ditangani Denpom

Wiweko menambahkan, peristiwa itu telah ditangani oleh Denpom IV/Surakarta. Oknum anggota yang diduga terlibat dalam penganiayaan akan diproses sesuai prosedur. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengobatan korban.

"Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh Denpom IV/Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini dirawat di rumah sakit," jelas dia.

Pihaknya menyesalkan dan menyayangkan terkait peristiwa tersebut.

"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat dan komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang dia.

Terpisah, Ketua DPC PDI-P Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengatakan, meski keluarga korban sudah melaporkan ke Denpom IV/4 Surakarta, DPC tetap akan memfasilitas terkait kasus tersebut.

Bahkan, kata dia, DPC PDI-P sudah berkoordinasi dengan TPD dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban.

"DPC PDI-P tetap berada di belakang tentunya memfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini tentunya. Kami juga sudah berkoordonasi dengan TPD dan TPN tentunya beliau yang ada di TPD dan TPN sudah siapkan langkah-langkah (pendampingan hukum)," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/31/103608478/7-relawan-ganjar-mahfud-dianiaya-sejumlah-oknum-anggota-tni-di-boyolali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke