Salin Artikel

Pemkot Solo Larang Kegiatan Politik Saat "Car Free Night" Malam Tahun Baru

Kebijakan serupa juga diterapkan saat car free day (CFD) setiap Minggu pagi. Hal ini sesuai Perda No 10 Tahun 2022 dan Pasal 112 ayat 4 dan 6 tentang hari bebas kendaraan diperuntukan bagi kegiatan olahraga, budaya, sosial dan ekonomi.

Dalam aturan itu juga dijelaskan setiap orang dilarang melaksanakan kegiatan yang berbau politik, suku, agama, dan ras di hari bebas kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Ari Wibowo mengatakan, informasi larangan CFN untuk kegiatan politik telah disebar ke barbagai media sosial.

Langkah ini untuk menekankan kembali bahwa CFN bukan untuk kegiatan politik. Seperti diketahui, pergantian tahun kali ini memang bersamaan dengan tahapan pemilu 2024.

"Sudah kita share juga di medsos dan sosialisasi saat rapat linsek (lintas sektoral) dan lain-lain," kata Ari di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

CFN digelar di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Kawasan Jenderal Sudirman (Jensud) depan Balai Kota Solo.

"Akses kendaraan dari arah utara ke selatan atau sebaliknya tersedia di Simpang Gendengan, Simpang Ngapeman, khusus Simpang Nonongan satu arah ke selatan," kata dia.

Kemudian Simpang Faroka dan Flyover Manahan akan diberlakukan buka tutup jika diperlukan.

Bagi pengunjung yang ingin menikmati malam pergantian tahun di arena CFN bisa memanfaatkan lokasi parkir yang disediakan. Ada 14 lokasi parkir yang disediakan saat malam pergantian tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/30/110513578/pemkot-solo-larang-kegiatan-politik-saat-car-free-night-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke