Salin Artikel

Pemuda di Kupang Pukul Polisi Pakai Kayu

Dia ditangkap karena memukul Brigadir Dua (Briptu) YLTW (19), menggunakan batu dan kayu hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/12/2023).

Korban YLTW, lanjut Florensi, betugas di Markas Kepolisian Daerah NTT.

Kronologi

Florensi menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban YLTW baru pulang dari Pelabuhan Bolok.

Saat itu, dia hendak ke rumahnya untuk bersiap melaksanakan tugas piket.

Saat melintas di Kelurahan Kelapa Lima, dia berhenti dan hendak buang air kecil.

"Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku BA (22), dan bertanya maksud berhenti di depan rumah orang," kata Florensi.

Ketika bertanya, pelaku BA memegang sebuah kayu sambil meminta telepon seluler (ponsel) milik korban.

Korban menolak memberikan ponsel sehingga terjadi adu mulut. Saat bersamaan korban bermaksud menyalami pelaku karena masih dalam masa perayaan Natal.

Setelah itu, korban lalu pamit dan naik sepeda motornya.

Namun, tak lama kemudian datang seorang warga berinisial GK (22), dan dengan nada tinggi menanyakan keberadaan korban di wilayah itu.

Pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor korban langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu.

Warga berinisial GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm.

Ditangkap

Korban yang ingin membela diri, membuka helmnya. Tetapi BA dan GK dengan cepat memukul kepala korban menggunakan batu. Polisi itu pun terluka di bagian kepala.

Warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai dan membawa korban ke rumah salah seorang warga.

Tak terima, korban lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota dan membuat laporan polisi.

Tak butuh waktu lama, pelaku BA ditangkap di kediamannya. Sedangkan pelaku GK melarikan diri, sehingga masih dikejar polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dikejar oleh tim Jatanras Polresta," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/28/185056578/pemuda-di-kupang-pukul-polisi-pakai-kayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke