Salin Artikel

Pengiriman Ganja dan Tembakau Gorila di Semarang Digagalkan, Dipesan lewat Instagram

Kepala BNN Jateng, Agus Rohmat membeberkan barang terlarang itu dipesan melalui media sosial Instagram.

Selundupan ganja dan tembakau gorila itu dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Barang bukti ganja dan tembakau itu kiriman dari Medan, Sumut yang dipesan melalui media sosial Instagram dan ini hasil dari pelacakan tim siber Bea Cukai, kemudian diinformasikan kepada BNN Jateng. Kami lakukan join operation di lapangan,” ujar Agus saat jumpa pers, Rabu (27/12/2023).

Dalam misi penangkapan pelaku berinisial DAB, pihak ekspedisi sengaja mengirim paket ke alamat DAB di Jalan Prambanan Barat Raya, Kota Semarang pada Jumat (22/12/2023).

“Setelah paket diterima oleh DAB, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam,” jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, saat penangkapan berlangsung, tersangka DAB berusaha melenyapkan barang bukti dengan membakar paket berisi ganja di halaman rumahnya.

“Pembakaran itu digagalkan tim gabungan, kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan rumah dengan dukungan anjing K9,” lanjutnya.

Petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram, ganja di dalam kamar seberat 11,20 gram, tembakau gorila seberat 2,9 gram, timbangan digital, plastik klip, dan ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DAB mengaku diminta menerima paket ganja seberat 319,75 gram milik seorang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y.

Sedangkan ganja seberat 11,2 gram dan tembakau gorila itu disebut milik R yang juga berstatus DPO.

Agus menyampaikan dengan mengamankan barang bukti itu, sebanyak 672 jiwa terselamatkan dari kecanduan.

“Harga jual 1 gram ganja itu Rp 15.000 dan 1 gram ganja itu bisa digunakan oleh 2 orang, sementara tembakau gorila harga jual per gramnya Rp 110.000 dan 1 gram tembakau gorila bisa digunakan oleh 3 orang. Sehingga, jika ditotal, barang bukti yang terkumpul bisa menyelematkan 672 jiwa,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/12/27/162104378/pengiriman-ganja-dan-tembakau-gorila-di-semarang-digagalkan-dipesan-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke