Salin Artikel

2 Minggu Buron, Pelaku Kekerasan Seksual Pada 15 Anak di Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sembunyi di Kebun

Korban sendiri kabur saat warga merusak bangunan yang digunakan pelaku mengajar mengaji pada Sabtu (9/12/2023).

Kala itu warga geram pada pelaku yang melakukan kekerasan seksual pada belasan anak sejak empat tahun terakhir.

Pelaku yang dikenal sebagai guru ngaji di wilayahnya melakukan kekerasan seksual sejak tahun 2019 hingga Maret 2023.

OS yang memiliki istri dan 5 anak tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.

Sembunyi di kebun dan makan umbi-umbian

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.

Saat itu seorang saksi melihat keberadaan OS pada senin (25/12/2023) pukul 04.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung mengerahkan tim untuk menangkap oknum guru ngaji tersebut.

"Selama dua pekan ini, tersangka bersembunyi di kebun tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," kata AKBP Edwar Zulkarnain kepada tersangka saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).

Selama dua pekan bersembunyi, terungkap bagaimana OS bertahan hidup.

OS selama bersembunyi bertahan hidup dengan memakan umbi-umbian dan daun-daunan.

"Jadi selama bersembunyi itu gimana caranya untuk bertahan hidup?" tanya Kapolres Purwakarta,.

"Makan singkong, ubi, sama daun-daun dari kebun," jawab OS.

"Enggak minta ke warga atau pihak keluarga? Lalu selama dilakukan pencarian, kamu lihat kami dong?" tanya Kapolres.

"Enggak minta, cari makan sendiri saja di kebun. Iya, lihat," ujar OS.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan dalam melancarkan aksinya, tersangka OS menjanjikan kepada korban mendapatkan ilmu spritual bila mau meladeni nafsu bejatnya.

"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu. Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar.

Ia mengatakan korban kekerasan seksual OS mencapai 15 orang. Jumlah tersebut berpotensi bertambah karena pelaku beraksi selama empat tahun.

"Empat disetubuhi dan 11 dicabuli. Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.

Edwar menyebutkan, barang bukti yang disita berupa empat pasang pakaian korban serta selimut yang diduga digunakan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman pokok.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Opan Sopandi, Ustaz Cabul di Purwakarta Sembunyi di Kebun saat Buron, Ini Modusnya pada Korban

https://regional.kompas.com/read/2023/12/26/094900578/2-minggu-buron-pelaku-kekerasan-seksual-pada-15-anak-di-purwakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke